Tim Kompol Ronaldo Maradona Tangkap Kakak Beradik Kurir Sabu di Palembang

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi anak muda terjerat kasus narkoba. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak muda terjerat kasus narkoba. Foto: Shutterstock

Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua orang kakak beradik AY (40) dan MS (39) di kawasan Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya diketahui menjadi kurir narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan terkait pengiriman narkoba ke Jakarta. Polisi bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan pelaku sebelum barang terkirim.

"Mendapati adanya informasi tersebut, polisi yang dipimpin langsung Kanit 2 Narkoba AKP Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku yang dimaksud," kata Ronaldo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11).

Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan karena pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap. Mendengar tembakan itu pelaku pun menyerah dan berhasil diamankan petugas.

"Dari penangkapan kedua pelaku, anggota menemukan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam karung yang dibawa pelaku," kata Ronaldo.

Namun, Ronaldo belum mau merinci terkait kasus narkoba tersebut. Termasuk jumlah barang bukti yang disita polisi. Ia berdalih karena kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini," kata Ronaldo.