Tim Kuasa Hukum Istri Sambo Sambangi Bareskrim, Minta Kejelasan Kasus Pelecehan

2 Agustus 2022 18:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Selasa (2/8).  Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim kuasa hukum istri Kadiv Propam non aktif, Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri, Selasa (2/8). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo mendatangi Bareskrim Polri, di Jakarta Selatan, Selasa (2/8).
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum meminta kejelasan kasus dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Hari ini kita mengirimkan atau mengajukan surat kepada Dirtipidum terkait mengenai laporan kami atau klien kami untuk ditindaklanjuti berdasarkan informasi yang kami terima direktorat tindak pidana umum menindak laporan terkait pencabulan dan pengancaman dari klien kami," kata salah satu tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo, Arman Haris kepada wartawan di Mabes Polri.
"Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," sambungnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Ny Putri Sambo. Foto: Instagram/@divpropampolri
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Patra M Zein, menyatakan kasus ini telah memenuhi syarat untuk dilakukan gelar perkara. Hal ini tentu saja untuk membuat kepastian hukum atas laporan yang dilayangkan kliennya.
"Jadi tadi kami di lantai 4, lantai 4 tadi ya, sudah menyampaikan surat permohonan. Apa yang dimohonkan tiga, satu soal kepastian laporan dari klien kami, karena seperti yang kami dapat SP2HP-nya surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan, semua syarat untuk gelar perkara itu sudah terpenuhi. Itu terkait kepastian hukum," ujar Patra.
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Patra, pihaknya juga meminta perlindungan hukum. Sebab, Putri diduga merupakan korban pelecehan seksual.
"Kedua dari perlindungan hukum, kenapa? Karena ini korban perempuan. Jangan lupa, Presiden Jokowi itu tanda tangan 9 Mei 2022 UU Kekerasan Seksual, lho," jelasnya.
Polisi saat prarekonstruksi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Latar Belakang Kasus

Brigadir Yosua tewas di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi menyebut Yosua tewas karena ditembak Bharada E.
Penembakan itu dipicu teriakan istri Irjen Sambo yang disebut Kombes Budhi hendak dilecehkan Brigadir Yosua. Istri Irjen Sambo pun telah melaporkan tindakan tersebut.
Namun cerita versi polisi itu ditentang keluarga, karena di tubuh Yosua ada luka lebam dan jarinya putus. Kemudian, keluarga juga dilarang membuka peti ketika jenazah tiba di rumah duka.
ADVERTISEMENT