Tim Luthfi-Yasin Hargai Andika-Hendi Cabut Gugatan: Jateng Punya Gubernur Baru

20 Januari 2025 11:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Paslon nomor urut 2 Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Denny Indrayana dan Hamdan Zoelva di MK, Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Paslon nomor urut 2 Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Denny Indrayana dan Hamdan Zoelva di MK, Jakarta, Senin (20/1/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Kontestan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menarik gugatan sengketa Pilgub di Mahkamah Konstitusi (MK). Penarikan itu disampaikan secara resmi oleh kuasa hukum mereka di hadapan majelis hakim konstitusi pada Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, kuasa hukum paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin menghargai keputusan tersebut. Tim Luthfi-Yasin menyebut, dengan ditariknya gugatan, maka secara resmi perkara tersebut resmi selesai.
"Tentu kami sebagai kuasa hukum dan atas nama pasangan Calon nomor 2 Pak Ahmad Luthfi dan Pak Taj Yasin sangat menghargai langkah yang dilakukan Oleh pasangan calon Nomor 2 yaitu Pak Andika Perkasa dan Pak Hendrar Prihadi," kata Kuasa Hukum Luthfi-Yasin, Hamdan Zoelva, di MK, Jakarta, Senin (20/1).
Calon gubernur dan wakil gubenur Jawa Tengah nomor urut 02 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di rumah pemenangan, Rabu (27/11/2024). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Zoelva mengatakan, dengan dicabut gugatan tersebut, kini proses gugatan pilkada tinggal menunggu penetapan dari MK yang kemudian dilakukan penetapan oleh KPU Jateng sebelum pelantikan.
"Dengan demikian Jateng akan segera mendapatkan gubernur yang baru yaitu Pak Ahmad Luthfi dan Pak Taj Yasin Maimoen dan dengan pencabutan itu juga kami berharap suasana di Jawa Tengah menjadi guyub," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Pak Ahmad Luthfi dan Pak Taj Yasin adalah gubernurnya seluruh masyarakat Jawa Tengah baik yang memilih atau yang tidak memilih beliau," sambungnya.
Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dari PDI Perjuangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) usai mendaftarkan diri ke KPU Jateng. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Sebelumnya, Kuasa Hukum Andika-Hendi, mencabut gugatan sengketa hasil Pilgub Jateng. Pencabutan gugatan itu disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Mulyadi Marks Philian, di lanjutan sidang gugatan Pilkada MK.
"Pada tanggal 11 Januari kami selaku kuasa hukum sudah mengajukan permohonan pencabutan perkara 263 Kemudian pada tanggal 13 Januari bersifat sendiri juga mengajukan permohonan pencabutan perkara," kata Mulyadi di sidang Panel I MK, Jakarta, Senin (20/1).
Adapun dalam Pilgub Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi-Taj Yasin unggul telak dari Andika-Hendi.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Jawa Tengah, paslon nomor 01 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi memperoleh 7.830.084 suara. Sedangkan paslon nomor 02, Luthfi-Yasin meraih total 11.390.191 suara.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rapat rekapitulasi, Andika-Hendi hanya unggul di 3 kota dari 35 kabupaten/kota. Sementara, Luthfi-Yasin unggul di 32 kabupaten/kota.