Tim Mitigasi IDI dan Perhimpunan 5 Profesi Dokter Serukan PSBB Ketat
ยทwaktu baca 3 menit

Kasus COVID-19 semakin meningkat terus mengkhawatirkan sejumlah pihak. Khususnya bagi para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam menangani pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk itu, Tim Mitigasi PB IDI dan Perhimpunan dokter-dokter spesialis yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), mendorong penerapan PSBB secara total.
Hal itu demi mencegah mobilitas masyarakat yang dapat menimbulkan potensi penyebaran COVID-19.
"Kami tidak ingin sistem kesehatan Indonesia menjadi kolaps," kata Ketua Tim Mitigasi Dokter PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT .
Ada 5 rekomendasi yang dikeluarkan seperti:
1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PSBB ketat serentak terutama di Pulau Jawa minimal 2 minggu.
2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PSBB yang maksimal.
3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi untuk semua target populasi termasuk untuk anak dan remaja dan tercapai sesuai target, bila mungkin vaksinasi >2 juta perhari, perluas tempat pelayanan vaksinasi.
4. Melakukan Tracing dan Testing yang masif agar kasus ditemukan sedini mungkin, termasuk untuk anak dan remaja. Angka positivity rate dan jumlah tracing per 1000 orang per minggu sesuai dengan standar WHO dijadikan kinerja setiap kepala daerah.
5. Agar masyarakat termasuk anak-anak selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.
Sejauh ini, tercatat per 17 Juni 2021 sebanyak 12.624 kasus dan menjadi di atas 20 ribu kasus pada tanggal 26 Juni 2021.
Jika dibandingkan dengan data 15 Mei 2021, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni 2021 sekitar lebih dari 500 persen, diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan COVID-19.
Bed occupation rate (BOR) untuk ruang isolasi dan ICU di atas 90 persen. Setidaknya lebih dari 24 kabupaten/kota melaporkan keterisian ruang isolasinya di atas 90 persen. BOR untuk ICU dari berbagai RS mendekati bahkan ada yang melebihi angka 100 persen.
Terjadi penumpukan pasien dan antrean panjang di banyak Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS terutama di kota-kota besar. Bahkan banyak pasien yang meninggal saat tiba di IGD. Kondisi semakin memprihatinkan dengan bertambahnya kasus pada dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga perlu menjalani perawatan atau isolasi mandiri. Kondisi ini menyebabkan keterbatasan tenaga untuk melakukan pelayanan, keterbatasan fasilitas dan SDM yang menyebabkan RS kolaps.
Apalagi, sudah terdapat varian baru COVID-19 di berbagai kota di Indonesia. Varian baru tersebut terutama varian Delta memiliki karakteristik yang lebih mudah menyebar, menyerang segala usia tanpa perlu ada komorbid, lebih memperberat gejala, lebih meningkatkan kematian dan menurunkan efektivitas vaksin.
Dari data yang dihimpun oleh Tim Mitigasi IDI yang berdasarkan laporan masing-masing organisasi profesi seperti Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia, dari Maret 2020 hingga 26 Juni 2021, terdapat 949 tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat Covid.
Para tenaga kesehatan tersebut terdiri dari 401 dokter (umum dan spesialis), 43 dokter gigi, 315 perawat, 150 bidan, 15 apoteker, dan 25 tenaga laboratorium medik.
