Tim Panelis Debat Pilpres Rampungkan Daftar Pertanyaan Sementara

5 Januari 2019 20:34 WIB
clock
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum tahun 2019 di KPU. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden pemilihan umum tahun 2019 di KPU. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPU bersama enam panelis debat pertama Pilpres 2019 telah selesai menyusun daftar pertanyaan sementara yang akan diajukan dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme.
ADVERTISEMENT
"Jadi rapatnya sudah selesai. Saya enggak ngitung totalnya (jumlah pertanyaan) tapi banyak, yang penting ada empat isu itu. Ham, hukum, terorisme, dan korupsi, masing-masing ada pertanyaan-pertanyaan beberapa," kata Bivitri Susanti, salah seorang panelis debat, di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1).
Pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara itu mengatakan, daftar pernyataan yang sudah tersusun akan dikaji oleh kelembagaan sesuai dengan tema yang berkaitan, misalnya KPK dan Komnas HAM.
"Pada dasarnya nanti lembaga-lembaga atau orang orang yang mewakili KPK atau Komnas HAM tentu saja akan mengkonfirmasi komisioner lembaga masing-masing. Kalau sudah oke sudah pas semua. Ini sifatnya tidak kelembagaan karena memang mereka mewakili lembaga jadi mereka mekanisme harus seperti itu," terangnya.
Dosen STIH Jentera, Bivitri Susanti, di Diskusi Polemik Pencalonan Napi Korupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (9/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Dosen STIH Jentera, Bivitri Susanti, di Diskusi Polemik Pencalonan Napi Korupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Timur, Jakarta, Minggu (9/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
Setelah menyelesaikan daftar pertanyaan, Bivitri mengatakan, para panelis akan bertemu dengan moderator debat. Tujuannya, untuk membahas secara teknis bagaimana debat akan berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu nanti akan ada kegiatan lanjutan yang sifatnya teknis, misalnya ketemu dengan moderator, untuk memberitahu konteks pertanyaan. Setelah itu KPU lah yang melaksanakannya secara teknis dan memberikan kepada paslon," kata dia.
Ia menuturkan, apabila terdapat beberapa pertanyaan yang perlu direvisi, maka panelis akan memperbaikinya. Setelah dilakukan revisi, para panelis akan kembali bertemu dengan difasilitasi oleh KPU.
"Kalau memang dibutuhkan, kita akan ketemu lagi karena sekarang kita lakukan adalah merapikan atau mungkin hal-hal yang bersifat teknis yang harus dirapikan. Kemudian dikirim lagi ke lima anggota yang lain. Kalau diperlukan revisi, revisi yang sifatnya besar kami sudah mengirimkan akan melakukan pertemuan dan akan difasilitasi oleh KPU," tutupnya.
Jokowi (kiri) dan Prabowo (kanan) bergandengan usai menandatangani deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 di Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi (kiri) dan Prabowo (kanan) bergandengan usai menandatangani deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 di Monas, Jakarta, Minggu (23/9/2018). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
KPU menargetkan daftar pertanyaan yang disusun bersama panelis akan selesai pada 10 Januari, sepekan sebelum acara debat berlangsung pada 17 Januari. Daftar pertanyaan akan diberikan kepada masing-masing paslon untuk dipelajari. Namun, setiap paslon tak akan mengetahui pertanyaan mana yang akan ditujukan kepadanya saat debat berlangsung.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, KPU telah menetapkan 8 orang sebagai panelis debat pertama. Namun, KPU akhirnya mencoret nama Koordinator ICW Adnan Topan, dan mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto dari jajaran panelis.
Pencoretan kedua nama itu berdasarakan keputusan bersama masing-masing timses paslon. Sehingga, saat ini tinggal 6 nama yang ditetapkan sebagai panelis debat, yakni: