news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tim Pengacara Bharada E Mendadak Mengundurkan Diri

6 Agustus 2022 14:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sejumlah pengacara Bharada E atau Richard Eliezer menyatakan mundur sebagai Tim Kuasa Hukum. Hal itu disampaikan perwakilan kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga, di Bareskrim Polri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (6/8).
Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dalam kesempatan itu, Andreas tampak didampingi sejumlah rekannya sesama pengacara. Menurut Andreas, surat pengunduran diri tim kuasa hukum sudah disampaikan kepada Kabareskrim.
Meski demikian, ia enggan mengungkapkan alasan mengapa mengundurkan diri sebagai penasihat hukum.
"Kami juga tidak akan membuka kepada publik saat ini apa alasan kami mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam kasus ini dan kami menghargai proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri," ujar Andreas.
Tim penasihat hukum juga menyampaikan akan kembali lagi ke Bareskrim Polri pada Senin (8/8) untuk menyampaikan secara langsung surat pengunduran diri.
ADVERTISEMENT
"Kami akan kembali ke hari Senin untuk menyerahkan surat secara fisik," pungkasnya.
Andreas dan koleganya langsung meninggalkan kantor Bareskrim usai memberikan pernyataan. Ia bergeming ketika ditanya lebih lanjut oleh wartawan.
Saat ini, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, diduga ada pelaku lain yang terlibat.