Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Tim Prabowo Minta Polisi Ungkap Penyebar Tabloid Indonesia Barokah
23 Januari 2019 7:41 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:48 WIB
ADVERTISEMENT
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta polisi menelusuri penyebar tabloid ‘Indonesia Barokah’ yang berisi berita framing dan opini menyudutkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 itu.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara BPN Andre Rosiade menilai penyebaran tabloid tersebut dilakukan tersistematis, tidak hanya di Pulau Jawa. Ia juga meminta Bawaslu mendalami kasus tersebut.
"Kita doronglah pihak kepolisian untuk menelusuri siapa penyebarannya, kan itu isinya kalau bicara konten mencoba mendiskreditkan Pak Prabowo," ucap Andre saat dihubungi, Selasa (22/1).
"Kita mintalah pihak kepolisian, Bawaslu, mendalami karena itu tersistematis, ya, di berbagai daerah di Pulau Jawa itu disebarkan sehingga kita minta pihak Bawaslu dan kepolisian menelusuri siapa dibelakang itu karena terlihat sistematis dan rata-rata di masjid-masjid," sambungnya.
Andre menilai temuan tabloid tersebut sudah sangat meresahkan. Jangan sampai, kata Andre, dengan adanya berita bohong yang disebarkan melalui tabloid malah mencederai Pemilu 2019.
"Polisi yang bekerja dan Bawaslu yang bekerja. Ini kasus sudah merasahkan lh, jangan sampai pemilu yang kita harapkan yang gembira, berkualitas jadi bermasal ada fitnah dan hoaks," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Tabloid tersebut diketahui dikirim ke masjid-masjid dengan bungkus amplop cokelat.
Berdasarkan gambar yang diterima kumparan, headline halaman pertama tabloid itu berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'.
Kemudian, di kolom liputan khusus, ada berita berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?' dengan karikatur Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto. Sebagian artikel juga membahas tentang agama.
Bawaslu Jawa Tengah menerima informasi tabloid itu pertama kali di Kabupaten Blora. Kemudian, ditemukan lagi di Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Magelang. Rata-rata setiap masjid dikirimi 3 eksemplar.
"Waktu pengiriman berbeda. Laporan pertama Rabu (16/1) lalu. Pengiriman tabloid rata-rata 1 masjid 3 eksemplar yang dibungkus amplop cokelat yang dikirim ke masjid," kata Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Rofiuddin, amplop berisi tabloid yang dikirim ke masjid-masjid itu tidak tertulis lengkap identitas pengirim. Hanya tertera alamat pengirim yang berada di Pondok Melati, Bekasi.