Tim Prabowo soal Laporan Eks GAM ke Sandi dan Dahnil: Tak Bermanfaat

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sekretaris BPN Aceh yang juga eks kombatan GAM, Marzuki AR alias Wen Rimba Raya (tengah) saat memberikan keterangan pers di kantor BPN Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris BPN Aceh yang juga eks kombatan GAM, Marzuki AR alias Wen Rimba Raya (tengah) saat memberikan keterangan pers di kantor BPN Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Aceh menyayangkan sikap 11 eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Linge atas pelaporan terhadap Sandiaga Uno dan Dahnil A Simanjuntak ke Mapolda Aceh. Eks kombatan GAM melaporkan terkait pernyataan Sandi dan Dahnil yang dinilai memfitnah dan pencemaran nama baik.

Sekretaris BPN Aceh yang juga eks kombatan GAM, Marzuki AR alias Wen Rimba Raya, menilai isu soal lahan ini telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang demi mencari panggung dalam Pilpres 2019. Wen menilai pelaporan tersebut merupakan suatu hal yang berlebihan.

“Saya minta kasus (isu) ini ditutupkan segara. Tidak bermanfaat saya pikir, yang lebih bermanfaat selaku eks kombatan bagaimana kepentingan Aceh dengan Jakarta bisa tersalurkan melalui pilpres ini. Kepentingan Aceh ke depan lebih penting daripada menyoalkan pribadi-pribadi terhadap kepentingan pribadi atau mencari panggung di dalam politik pilpres ini,” ujar Wen saat ditemui sejumlah wartawan di kantor BPD Prabowo-Sandi Aceh, Lampriet, Banda Aceh, Rabu (27/2).

Eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) melaporkan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil A Simanjuntak ke Mapolda Aceh. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan

Wen mengatakan dalam konteks politik di pemilu semua orang berhak mengeluarkan pendapat. Menurutnya, pernyataan yang telah dikeluarkan Sandi dan Dahnil tidak ada yang salah dan keliru. Terutama, terkait pengelolaan lahan yang dimanfaatkan oleh sebagian eks kombatan di Aceh.

“Ini kan situasi sedang pilpres jadi semua orang berhak mengeluarkan statement. Menurut saya, subtansi apa yang dikeluarkan oleh Sandiaga Uno dan Dahnil sudah benar tidak ada yang salah dan keliru,” katanya.

Wen mengaku sebagian lahan milik Prabowo di Aceh Tengah dimanfaatkan oleh sebagian eks kombatan GAM. Hanya saja sebatas mengelola tanpa hak untuk memiliki sebab itu dalam status hutan Hak Pengelolaan Hutan (HPH).

“Kami menanggapi pelaporan ini adalah hal biasa-biasa saja tidak ada yang istimewa sama sekali. Wajar karena ini pesta demokrasi,” ujarnya.

embed from external kumparan

Namun demikian, Wen membantah jika pelaporan tersebut tidak ada kaitan dengan pilpres. Ia menilai pelaporan yang dilakukan para eks kombatan itu sarat dengan kepentingan politik.

“Kalau tidak ada sangkut paut dengan pilpres gimana dia mau menuntut. Sedangkan yang dilaporkan terkait pilpres apa yang diucapkan oleh Sandi dan Dahnil. Jadi di mana yang tidak terkait degan pilpres,” ujarnya.

Sementara itu, Saiful alias Cage Malem Dewa, mantan komandan operasi GAM Daerah III Wilayah Linge (Aceh Tengah dan Bener Meriah), menceritakan dirinya termasuk sebagai eks kombatan yang ikut memanfaatkan lahan HPH milik Prabawo.

Saiful memanfaatkan lahan seluas 1,5 hektare yang terbentang di wilayah Benar Meriah, tepatnya di Kecamatan Pintu Rime Gayo. Saiful juga sempat menikmati hasil penjualan kayu pinus dari lahan yang dikelolanya.

“Tanah itu kami juga kelola. Semua kombatan yang ada di Pintu Rime Gayo semua punya lahan di sana,” kata Saiful.

Cawapres 02 Sandiaga Uno pada konferensi pers BPN Prabowo-Sandi di Media Center BPN, Jakarta, Senin (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Saiful mengaku dirinya juga siap menunjukkan lahan yang digarapnya dulu. Meski kini sudah terbengkalai lantaran dirinya tidak punya modal.

“Mungkin nanti akan saya garap lagi. Sementara khusus bagi mantan kombatan dan korban konflik di kecamatan Pintu Rime Gayo itu mempunyai lahan, kalau perlu kita sama-sama ke lapangan," tambah dia.

Sebelumnya, 11 eks kombatan GAM wilayah Linge melaporkan cawapres 02 Sandiaga Uno dan Koordinator jubir BPN Dahnil A Simanjuntak ke Polda Aceh pada Senin (25/2) lalu. Keduanya dilaporkan atas pernyataan lahan yang dikuasai Prabowo Subianto di Aceh Tengah dan Bener Meriah dimanfaatkan oleh eks Kombatan GAM.

“Apa yang disampaikan itu tidak pernah kami terima. Itu adalah fitnah dan hoaks sehingga berdampak sangat merugikan bagi para eks kombatan khususnya di wilayah Linge. Seolah-olah masyarakat menilai itu benar seperti yang disampaikan. Tetapi faktanya itu adalah fitnah,” kata Perwakilan eks kombatan GAM, Joni Suryawan, di Mapolda Aceh.