Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tim Pram-Rano soal Saksi RK-Suswono Tak Tanda Tangani Rekap KPU: Harus Legawa
3 Desember 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon nomor 3, Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi, menyampaikan perkembangan terkait dinamika Pilgub 2024.
ADVERTISEMENT
KPU sudah memulai rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS hingga nanti di provinsi. Namun, saksi dari paslon nomor 1, Ridwan Kamil-Suswono, ada yang tidak menandatangani D hasil rekapitulasi.
Prasetyo Edi mengatakan, pihaknya menghargai keputusan saksi RK-Suswono yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi KPU.
“Pertama-tama kita hargai lah, dia tidak menandatangani hasil rekapitulasi. Tetapi kan masih ada langkah ke depan,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/12).
Meski begitu, eks Ketua DPRD Jakarta ini menyayangkan sikap tim RK-Suswono yang menurutnya tidak bisa menerima kekalahan. Oleh sebab itu ia mengajak tim RK-Suswono untuk legawa menerima kekalahan.
“Setiap kekalahan daripada KIM Plus, itu pasti dia enggak mau tanda tangan, khususnya Jakarta ya” kata Prasetyo.
ADVERTISEMENT
“Kita harus legawa juga, kadang-kadang kita bisa menang, kadang-kadang kita bisa kalah kita harus bisa menerima juga gitu loh” tutup politikus PDIP ini.