Tim Ridwan Kamil Tetap Bakal Gugat Hasil Pilgub ke MK Besok, Berkas Disiapkan

Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono tetap berencana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sejauh ini, paslon 03 Pramono Anung-Rano Karno diumumkan menang dengan suara 50,07 persen.
Juru Bicara Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) Bernardus Djonoputro menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (11/12). Saat ini, sejumlah dokumen bermuatan materi tengah disiapkan.
“Kami masih terus menyiapkan materi untuk disampaikan ke MK,” kata Bernadus ketika dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Meskipun begitu, belum ada informasi lebih jauh mengenai waktu Tim Rido akan hadir ke MK besok.
“Belum ada info,” ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Tim Hukum Pasangan RIDO Ramdan Alamsyah yang meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu hingga besok.
“Ada dong (gugatan), kan masih besok terakhirnya,” ujar Ramdan ketika dikonfirmasi.
Ramdan melanjutkan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan tim gabungan dari partai pendukung Ridwan-Suswono, serta tim profesional, untuk menyelesaikan berkas sengketa tersebut.
“Untuk mengenai hal-hal pendaftaran Mahkamah Konstitusi, kami dengan teman-teman sudah menyiapkan tim gabungan baik itu dari partai, baik itu dari Paslon maupun dari profesional, yang memang peduli terhadap demokrasi,” jelas Ramdan.
“Mudahan-mudahan rumah terakhir yang kami percaya adalah rumah hukum yang terbesar, Mahkamah Konstitusi,” katanya.
