Tim RK-Suswono Konsultasi Gugatan Pilgub Jakarta ke MK: Persiapan Sudah 97%
·waktu baca 1 menit

Tim kuasa hukum pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin malam.
Kehadiran mereka adalah untuk konsultasi terkait pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur DKI Jakarta.
Dalam keterangannya, Faizal Hafied mewakili tim hukum RIDO mengatakan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan MK terkait batas waktu dan teknis pengajuan permohonan. Faizal menyebutkan persiapan pengajuan permohonan sudah mencapai hampir rampung.
Dia juga mengungkapkan telah menyiapkan alat bukti yang sangat beragam. Mulai dari foto, video, hingga keterangan saksi dan ahli.
“Batas akhir pengajuan adalah hari Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB dan persiapan pengajuan permohonan telah mencapai 97 persen, mencakup pengumpulan bukti berupa foto, video, keterangan saksi, dan ahli. Kami tinggal menunggu arahan dari ketua tim sukses untuk waktu pengajuan permohonan, sekaligus menyelesaikan finalisasi persiapan lainnya," ujar Faizal saat ditemui usai konsultasi.
Pada Minggu (8/12), KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta 2024. Berikut hasilnya:
Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO): 1.718.160 suara atau 39,40 persen
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana: 459.230 suara atau 10,53 persen
Pramono Anung dan Rano Karno: 2.183.239 suara atau 50,07 persen
