Tim Satgas KPK Pemburu Harun Masiku Sempat Setahun Vakum, Apa Benar?

2 Juni 2021 13:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
ADVERTISEMENT
Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid, mengaku pernah tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) pemburu buronan. Salah satu buronan yang masih gagal ditangkap ialah Harun Masiku, eks caleg PDIP yang juga tersangka kasus suap.
ADVERTISEMENT
Harun Masiku buron sejak Januari 2020. Ketika itu, ia gagal ditangkap dalam OTT terkait kasus suap terhadap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU.
"Nah persoalannya, yang saya dengar adalah hampir setahun ini sebelum saya diminta bergabung di satgas DPO ini, hampir setahun ini vakum mereka," ujar Harun Al Rasyid dalam program To the Point kumparan, Rabu (2/6).
Ia mengaku belum lama ini diminta Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk menjadi komandan satgas pemburu para DPO. Hal itu sempat ditolaknya karena ia tidak ikut dalam perkara itu sejak awal. Sebab menurut dia, memburu buronan perlu waktu. Salah satunya mempelajari profil buronan itu. Namun lantaran sudah ada surat tugas dari Ketua KPK Firli Bahuri, ia pun kemudian menjadi tim tersebut.
Wakil Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Harun Al Rasyid. Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Harun Al Rasyid mengungkapkan bahwa tim sudah mengidentifikasi sejumlah hal terkait Harun Masiku. Mulai dari memastikan dia masih hidup hingga lokasi keberadaannya.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Harun tak tahu menahu hal apa yang mendasari tim tersebut vakum sebelum dia bergabung.
"Vakum tidak melakukan, nah saya persisnya tidak tahu. (akibatnya) Ya (tim tak lakukan kerja) seperti melakukan penggeledahan ke mana-mana yang dari informasi yang saya tangkap hampir satu tahun lah vakum pencarian terhadap DPO Harun Masiku ini," ucap Harun Al Rasyid.
Meski belum mengetahui hal utama apa yang mendasari vakumnya kerja tim tersebut, Harun menuturkan bahwa kemungkinan ada alasan administrasi atau alasan lainnya sehingga diputuskan tim sementara waktu dinonaktifkan dari kerjanya.
"Saya ndak tahu persis ya karena saya bukan timnya, tapi saya setelah mereview, minta masukan dari kawan-kawan yang sebelumnya mendalami ya alasannya banyak. Mungkin termasuk juga administrasi segala macam gitu ya," kata dia.
Tersangka korupsi eks caleg PDIP Harun Masiku. Foto: Twitter/@efdesaja
Namun Harun menegaskan bahwa berdasarkan penanganan penyidikan terakhir yang dilakukan tim DPO KPK, tim mulai dapat mendeteksi di mana kini keberadaan dari Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
"Kami secara teknik atau strategi kami mohon maaf tidak bisa buka ke publik tapi kerja kami dua bukan ini ada petunjuk-petunjuk dan indikasi-indikasi di mana Beliau ini berada," kata dia.
Namun, belum sempat Harun Masiku ditangkap, saat ini Harun Al Rasyid malah dibebastugaskan. Ia termasuk dalam 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
Bahkan ia mengaku sudah mendapat informasi bahwa dirinya masuk daftar 51 pegawai KPK yang dinyatakan masuk kategori merah. Pimpinan KPK bahkan menyatakan 51 pegawai itu sudah tidak bisa dibina lagi.
Saat ini, Harun Al Rasyid harus menyerahkan tugas dan tanggung jawab. Hal itu berdasarkan SK yang diteken Firli Bahuri.

Kata Firli Bahuri soal Perburuan Harun Masiku

Ketua KPK, Firli Bahuri. Foto: Humas KPK
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menjamin hingga saat ini pencarian terhadap para DPO KPK masih dilakukan. Termasuk terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga saat ini belum nampak batang hidungnya.
ADVERTISEMENT
"Seingat saya setidaknya berapa DPO kita dulu? Ada 10 DPO yang kita cari dan sudah beberapa tertangkap. Yang belum tertangkap salah satunya ada Harun Masiku," kata Firli di kantornya, Selasa (1/6).
Firli mengatakan, setiap tersangka yang ditetapkan oleh KPK pasti berdasarkan kecukupan alat bukti. Termasuk terhadap Harun Masiku. Sehingga, ia memastikan pencarian masih akan terus dilakukan.
Ia pun menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu KPK sudah membuat surat kepada sejumlah pihak terkait pencarian Harun Masiku. Tetapi ia tidak membeberkan kepada siapa saja surat tersebut dikirimkan.
"Bahwa dengan berdasarkan bukti yang cukup, KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka," ucapnya.