Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Timnas AMIN Doakan Hakim MK Ambil Keputusan Berani saat Putus Gugatan Pilpres
16 April 2024 17:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Massa aksi yang tergabung dalam Dewan Tandifidzi Nasional Persaudaraan Alumni (PA) 212 menggelar Aksi 164 Istighotsah Kubro di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
ADVERTISEMENT
Pihak Timnas AMIN dan Tim Hukum Nasional AMIN pun hadir untuk memberikan semangat kepada massa aksi yang berdoa, agar hakim konstitusi dapat berani memutuskan hasil gugatan dengan adil.
"Ini ada Istighotsah Kubro, sebagai pendukung dari kebenaran atau 01, maka kami dan tim hukum nasional hadir di sini untuk memberikan semangat kepada mereka semua dalam berdoa untuk membuat hakim konstitusi berani membuat keputusan yang adil dan benar," ujar Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Syaugi juga membantah aksi ini digagas oleh Timnas AMIN. Menurutnya, aksi Istighotsah Kubro ini murni dari relawan untuk mendoakan para hakim konstitusi agar mendapatkan keberanian dalam membuat putusan.
ADVERTISEMENT
"Bukan (digagas oleh Timnas AMIN), ini adalah murni dari keinginan masyarakat, para relawan pejuang perubahan yang ingin berpartisipasi dalam rangka mendoakan untuk membela kebenaran, sehingga hakim-hakim konstitusi mempunyai keberanian dengan bukti-bukti yang sudah kuat tersebut," ucap Syaugi.
Menurut Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menyatakan, mulai dari fakta persidangan hingga bukti dan keterangan dari ahli telah lengkap diberikan dalam persidangan.
Kini tinggal menunggu keberanian dari para hakim konstitusi untuk dapat membuat putusan yang adil.
"Kalau Insyaallah hakim-hakim kita berani, Insyaallah kita mendapat putusan yang adil. Kawan-kawan di sini memberikan doa kepada hakim-hakim di sana," tutur Ari.
Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Refly Harun menyatakan dalam orasinya, aksi ini merupakan aspirasi publik, bukan sebuah tekanan untuk Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
"Saya katakan ini adalah aspirasi publik, bukan bentuk tekanan terhadap Mahkamah Konstitusi. Ini adalah aspirasi publik," imbuh Refly dalam orasinya di mobil komando.
Menurut Refly, alasannya menilai aksi ini sebagai aspirasi publik disebabkan Mahkamah Konstitusi butuh dikuatkan dan diyakinkan untuk berada di jalan yang lurus.
"MK sumber masalah, dengan putusan 90 yang memungkinkan anak kecil menjadi Wakil Presiden, padahal belum cukup umur dan belum cukup dewasa," jelas Refly.
"Nabi Muhammad saja yang dijuluki Al-Amin, baru menjadi Rasul ketika usia 40 tahun. Ini masih kecil mau jadi Wakil Presiden, mau memimpin negeri sebesar ini," tambahnya.
Lebih lanjut, ungkapan Refly mengenai Gibran didiskualifikasi menurutnya bukan sentimen, melainkan fakta yang terungkap dalam persidangan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kawan-kawan semua, kalau saya mengatakan Gibran didiskualifikasi, bukan karena saya sentimen. Tidak, tetapi karena itulah fakta yang terungkap dalam persidangan," pungkasnya.