Timnas AMIN Singgung 4 Negara yang Pernah Batalkan Pemilu karena Curang

27 Maret 2024 9:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Capres Anies Baswedan membuka pokok-pokok permohonannya pada sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Timnas AMIN menyinggung bahwa ada sejumlah negara yang pernah membatalkan hasil pemilu karena penyelenggaraannya curang.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan salah satu kuasa hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto (BW) yang membacakan permohonan PHPU Pilpres 2024 dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).
Menurut BW, pada dasarnya, praktik beracara Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung di sejumlah negara di dunia mempunyai dan memperlihatkan dasar fundamental yang paradigmatik sama.
"MK mempunyai otoritas untuk menegakkan keadilan, bukan sekadar penegakan hukum. Menegakkan hak konstitusional serta HAM serta menjamin dilakukannya safeguard of democracy, bukan hanya sekadar sengketa hasil suara," kata BW.
Bambang Widjojanto membacakan permohonan Timnas AMIN soal 4 negara yang pernah membatalkan hasil pemilu saat sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Dok. Mahkamah Konstitusi
"Oleh karena itu, MK dipastikan akan membatalkan hasil proses pemilihan yang didapatkan dari penyalahgunaan kewenangan presiden, kekuasaan dan penyelenggara pemilu serta pelanggaran dan kecurangan yang berat dan akut dalam proses penyelenggaraan pemilu dan pilpres," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Ia kemudian menyebut ada 4 negara yang hasil pemilunya dibatalkan oleh MA maupun MK. Berikut daftarnya.

Austria

BW memaparkan bahwa pada 2016, MK Austria membatalkan terpilihnya Alexander Van der Bellen sebagai presiden karena terbukti melakukan kecurangan.
"Yaitu dengan melakukan pengiriman surat melalui pos yang dilakukan oleh orang-orang Alexander, sehingga ada manipulasi yang cukup tinggi," ujar BW.

Kenya

BW menyebutkan, pada tahun 2017, MA Kenya menganulir kemenangan presiden petahana Uhuru Kenyatta. Sebab pemerintah pusat terbukti mematikan listrik di basis pendukung lawannya, Odinga, pada hari pemungutan suara.

Maladewa

Pada 2013, MA Maladewa membatalkan hasil pemilu karena ada 5.623 orang yang tidak memiliki hak pilih. Termasuk di antaranya orang sudah meninggal, pemilih di bawah umur, dan pemilih yang menggunakan identitas palsu. "Tapi mereka justru bisa ikut pemilu," ujar BW.
ADVERTISEMENT

Ukraina

BW menyebut bahwa MA Ukraina pernah memutus diadakannya pemilu ulang pada 2004. Sebab terbukti pemerintah Ukraina melakukan intervensi dalam proses pemilu.