Timnas AMIN: Sirekap Belum Di-upload Sudah Terisi, Ngeri-ngeri Sedap

16 Februari 2024 21:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Timnas AMIN di rumah perubahan, Jumat (16/2). Dok.  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Timnas AMIN di rumah perubahan, Jumat (16/2). Dok. Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Timnas Paslon 01 Anies-Muhaimin (AMIN), mengungkapkan temuan mereka dalam proses rekapitulasi data suara usai pencoblosan Pemilu 2024. Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, Refly Harun, mengatakan mendapat laporan dari pertugas KPPS yang melihat data Sirekap sudah terisi padahal perhitungan belum dimulai.
ADVERTISEMENT
Menurut laporan itu terjadi di ribuan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan di 4 provinsi.
"Dia (petugas KPPS) menemui fakta bahwa itu (Sirekap) sudah terisi banyak sekali, dia menyebut ribuan TPS, dia menyebut juga di 4 provinsi terisi, how can? kok bisa begitu," kata Refly saat jumpa pers di sekretariat Timnas AMIN di Brawijaya, Jaksel, Jumat (16/2).
"Karena itu agak ngeri-ngeri sedap juga. Maka saya tidak menuduh, cuma melontarkan pertanyaan yang barangkali common sense aja, apakah segala sesuatunya sudah disiapkan duluan? Lalu quick count mengikuti itu, lalu rekap KPU mengikuti itu, lalu terakhir penghitungan manual mengikuti itu juga," tambahnya.
Melihat itu, Refly kini memahami kenapa masyarakat ada yang menyebut tidak ada gunanya menggelar pemilu. Sebab semua sudah diatur.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu terjadi maka saya mengerti ucapan orang, enggak ada gunanya pemilu, karena semua sudah ditentukan. Kemenangan tidak ditentukan seberapa kuat anda membujuk hati rakyat, tapi kemenangan ditentukan dengan invisible hand," sambungnya.
Petugas KPPS menggunakan sistem Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang tersambung dengan server KPU RI, saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Jakarta, Senin (18/12/2023). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Refly lalu menyinggung 3 tahapan kecurangan pemilu tahun ini. Dimulai dari mobilisasi bansos. Kemudian saat pencoblosan, salah satunya ketika ada seorang nenek yang diarahkan memilih Paslon 02, meski ingin mencoblos Paslon 01.
Selain itu, dia mempertanyakan angka 56 persen dari hasil quick count yang menurutnya dipaksakan untuk menyerang psikologis masyarakat bahwa 2 putaran sudah tidak mungkin. Penilaian ini, katanya, berasal dari temuan terkait Sirekap yang sudah terisi padahal belum dihitung.
"Dan terakhir, bukan tidak mungkin kalau kecurangan dilakukan secara struktur, sistematis dan masif itu tidak hanya dua putaran, tapi bisa saja kemudian mereka yang melakukan itu didiskualifikasi, karena itu lah hukumnya, saya tidak nakut-nakuti itulah hukumnya, yan penting kita bisa sama-sama membuktikan dan kita bisa sama-sama bisa mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," terang Refly.
ADVERTISEMENT
Refly berharap Mahkamah Konstitusi bisa menindak dugaan kecurangan tersebut bila nanti dilaporkan.
"Kita berharap misalnya suatu saat harus dibawa ke MK, MK punya keberanian untuk menegakkan konstitusi karena itu lah keberadaan MK yaitu menegakkan pemilu yang jujur dan adil alias pemilu yang konstitusional," tutupnya.