Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Timses Jokowi Berbenah Perbaiki Kekalahan 10 Provinsi di Pilpres 2014
24 Oktober 2018 21:50 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Eriko Sotarduga, mengungkapkan, pihaknya saat ini terus berbenah menyikapi kekalahan di 10 provinsi saat Pilpres 2014.
ADVERTISEMENT
Eriko menuturkan, dalam pemetaan internal sementara, 10 daerah tempat Jokowi kalah perlahan menunjukkan peningkatan. Tapi, dia tak mau terlalu optimistis hingga waktu pemungutan suara tiba.
"Seperti dikatakan dari 10 daerah sudah ada peningkatan yang signifikan. Tapi sekali lagi bukan berarti dengan peningkatan signifikan itu terus lantas kita mengatakan kita bisa lepas, tidak bisa seperti itu. Kita justru harus tetap maintain (pertahankan) dan harus berjaga-jaga," kata Eriko di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (24/10).
Politikus PDIP itu menjelaskan, saat ini di Jawa Barat, Jokowi-Ma'ruf sudah unggul namun tak terpaut jauh. Timnya juga akan fokus menjaga suara di Banten dan DKI Jakarta.
"Kita tinggal menjaganya antara Banten dan DKI nih yang memang kita harus fokus juga, begitu juga dengan Jawa Barat. Nah kalau daerah-derah lain saya mungkin tidak perlu menyebutkanlah ya," beber Eriko.
ADVERTISEMENT
Meski ada peningkatan dari segi elektabilitas, Eriko memastikan tim tak akan terlena. Sebab, elektabilitas bisa berubah dengan sangat cepat.
"Mesti waspada karena ini bisa saja berubah dengan sangat cepat. Itu kenyataan yang ada dalam pemilu, pilkada yang akhir-akhir ini seperti itu," ucap dia.
Berdasarkan data KPU, Jokowi saat 2014 kalah di 10 Provinsi, yakni: Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Gorontalo, dan Maluku Utara.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini