Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Timses Jokowi Kritik Konsep Kepemimpinan Prabowo dalam Debat: Diktator
18 Januari 2019 4:13 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:49 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Johnny G Plate, menilai pernyataan Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, tidak sebagai pemimpin negara karena hanya untuk mengungkap kasus. Apalagi, pasangan Sandiaga Uno untuk Pilpres 2019 itu mengungkapkan ingin membuat posisi presiden sebagai chief of law enforcement.
ADVERTISEMENT
"Pak Prabowo tidak menunjukkan bahwa dia berdebat sebagai calon presiden kepemerintahan negara, karena yang diangkat hanya kasus-kasus ya. Konsep pemerintahan dan negara itu besar, yang diangkat hanya sebatas kasus. Apalagi mengawali debat dengan menginginkan posisi presiden sebagai chief of law enforcement," kata Johnny di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (17/1).
Menurutnya presiden berada terpisah dari lembaga hukum yang ada di Indonesia. Maka jika presiden juga yang memimpin hukum, hal itu tidak sesuai dengan konsep demokrasi yang ada.
"Presiden bukan chief of law enforcement karena pemisahan lembaga negara. Nah kalau presiden mengambil alih sebagai chief of law enforcement, ya maka itu konsep demokrasi ingin digiring menjadi konsep otoritariat. Ini diktator versus demokrasi," kata Johnny.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Materi Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sudirman Said, menjelaskan maksud capresnya soal komitmen menegakkan hukum di Indonesia dengan berperan sebagai chief of law enforcement.
Sudirman menyebut presiden memang berperan sebagai kepala negara. Namun, dalam urusan penegakan hukum, presiden harus mengambil peran mengkoordinasikan dan mendorong seluruh perangkat hukum agar bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Pesan dari Prabowo-Sandi adalah bila beliau berdua menjadi pemimpin negara ini maka kita, Pak Prabowo dan Pak Sandi, akan menjadi panglima tertinggi dalam penegakan hukum," kata Sudirman.