Timses RK-Suswono ke Bawaslu, Tanya Progres Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

4 Desember 2024 19:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim pemenangan Cagub dan Cawagub nomor urut 01 Ridwan Kamil dan Suswono melaporkan terkait Pilgub Jakarta ke Bawaslu, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim pemenangan Cagub dan Cawagub nomor urut 01 Ridwan Kamil dan Suswono melaporkan terkait Pilgub Jakarta ke Bawaslu, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) datang ke Bawaslu Jakarta. Mereka datang untuk menanyakan progres laporan atas dugaan kecurangan yang terjadi di Pilgub Jakarta.
ADVERTISEMENT
Anggota tim hukum RIDO, Ramdan Alamsyah, mengatakan pihaknya sudah melaporkan dugaan kecurangan itu pada 1 Desember 2024 ke Bawaslu kota. Berdasarkan aturan, harusnya Bawaslu Jakarta mengumumkan hasil penelitian awal 2 hari setelahnya.
"Seharusnya ada pemberitahuan kajian awal apakah laporan kami sudah diregister atau belum. Jika ada perbaikan atau sudah diregister segera sampaikan ke kami," kata Ramdan di kantor Bawaslu Jakarta, Rabu (4/12).
"Tapi, sampai hari ini tidak ada informasi penanganan laporan kami. Dalam hal ini, Bawaslu kota, kami menilai bekerja secara asal-asalan menjalankan tugas dan kewenangannya dengan tidak profesional. Ini masuk dalam dugaan melanggar kode etik," tambah dia.
Ramdan mengatakan, tidak ada koordinasi yang baik antara Bawaslu Kota dan Bawaslu Jakarta sehingga laporan tim RIDO tidak diproses dengan baik. Dia heran, laporan tim RIDO di berbagai kesempatan seperti tidak digubris.
ADVERTISEMENT
"Ada kecurigaan dan patut diduga Bawaslu DKI Divisi PP terkhusus dan ketua Bawaslu DKI khususnya cenderung berat sebelah, dugaan berpihak kepada salah satu paslon," tutur dia.
Tim pemenangan Cagub dan Cawagub nomor urut 01 Ridwan Kamil dan Suswono melaporkan terkait Pilgub Jakarta ke Bawaslu, Jakarta, Rabu (4/12/2024). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Ramdan mengatakan, ada sejumlah laporan dugaan kecurangan yang dinilai dilakukan oleh petugas. Misalnya, soal formulir C6 yang tidak dibagikan kepada warga, terutama para pendukung RIDO.
"Ada indikasi pembagian C pemberitahuan oleh KPPS bermasalah," kata dia.
Karena itu, partisipasi pemilih saat ini rendah. Karena itu, Ramdan meminta Bawaslu angkat bicara soal ini.
"Kami meminta Ketua Bawaslu DKI serta Divisi Pengawasan dan Pencegahan untuk jelaskan ini kepada kami menangani kejadian kericuhan semua ini," ucap dia.
Sementara, belum ada keterangan dari Bawaslu Jakarta terkait laporan ini.