Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Timses Sesalkan Teror Spanduk Jokowi PKI: Bawaslu Harus Menindak
5 Desember 2018 16:16 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, angkat bicara terkait peredaran spanduk bertuliskan "Jokowi PKI" di sekitar Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Ade menyesalkan spanduk itu karena berisi tulisan yang sangat tendensius dan mendiskreditkan Jokowi.
"Pada prinsipnya sebenarnya spanduk itu sangat mendiskreditkan Pak Jokowi sebagai capres dan presiden," kata Ade ketika dihubungi, Rabu (5/12)
"Spanduk itu terkesan provokatif terhadap masyarakat yang membacanya bisa menjadi sebuah pengaruh negatif terhadap Pak Jokowi. Karena kan sangat tendensius kalimatnya itu," tambahnya.
Ade meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera menindaklanjuti spanduk tersebut. Ade meminta agar Bawaslu lebih progresif dalam bertindak.
"Kita minta Bawaslu untuk lebih progresif menindaklanjuti itu. Supaya ini tidak terulang kembali dan memberikan warning-lah kepada publik ke siapa saja. Kita kan belum mengetahui siapa yang memasang spanduk itu," ungkapnya.
Berdasarkan penelusuran timnya, Ade menjelaskan spanduk yang sama tak hanya ada di sekitar Kebon Kacang, tapi ada juga di beberapa titik lainnya di Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa titik ya, saya agak lupa yang kita lihat, nanti saya coba kroscek ke teman-teman. Katanya tidak hanya di situ. Itu kan katanya sudah lama juga itu spanduk dipasang. Dan pihak Bawaslu kan sudah mencopot juga. Sudah ada beberapa minggu yang lalu," pungkas Ade.
Sebelumnya, sebuah spanduk berwarna putih bertuliskan #JokowiBersamaPKI terpasang di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi melalui Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya akan membantu mencari pelaku pemasang spanduk provokatif tersebut.
"Iya akan dicari," ujar AKBP Lukman ketika dikonfirmasi, Rabu (5/12).