Timsus Merpati Polres Singkawang: Tangani Kriminal hingga Hewan Hilang
ADVERTISEMENT
Polres Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) memiliki sebuah tim khusus yang diberi nama Timsus Merpati. Tim ini tergolong unik, karena selain memiliki tugas sebagai tim reaksi cepat untuk menangani berbagai urusan kriminal atau tindak pidana, juga menangani persoalan individual dalam keseharian masyarakat.
ADVERTISEMENT
Komandan Timsus Merpati, Ipda Agung Hadi Kusmanto, mengatakan bahwa Merpati tak memiliki batas tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Tim ini bertugas menindaklanjuti laporan masyarakat, apa pun masalahnya.
“Timsus Merpati dibentuk oleh Kapolres Singkawang, untuk menunjang kegiatan di Polres Singkawang. Timsus ini dibentuk untuk menindaklanjuti dari laporan-laporan masyarakat secara cepat,” kata Agung di Mako Polres Singkawang, Kamis (14/11).
Agung mengatakan, Timsus Merpati biasanya menjadi tim tanggap cepat untuk peristiwa-peristiwa kriminal atau gangguan kamtibmas. Namun, karena bertugas menindaklanjuti setiap jenis laporan masyarakat, persoalan hewan hilang pun menjadi tugas mereka.
“Contohnya kemarin ada masyarakat kehilangan hewan kesayangannya, anjing, dapat diungkap oleh Timsus Merpati pada saat melakukan patroli, dan informasi tersebut dapat di upload di aplikasi, sehingga si pemilik hewan mengetahui dimana dan gimana keadaan hewan miliknya itu,” tutur Agung.
Timsus Merpati memiliki 18 personel berpakaian coklat hitam dengan senjata lengkap yang disiagakan selama 24 jam. Agus mengatakan bahwa kehadiran Timsus Merpati menuai apresiasi yang luas dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Masyarakat banyak memberikan statemen merasa aman dengan terbentuknya Timsus Merpati ini,” ujarnya.
Bekerja dengan Aplikasi
Cara pelayanan Timsus Merpati cukup modern yaitu melalui aplikasi. Bagi masyarakat Singkawang yang ingin menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan Timsus Merpati, mereka terlebih dahulu harus mengaktifkan aplikasi Merpati di gawainya masing-masing.
Agung mengatakan, aplikasi Merpati bisa diunduh di Play Store. Masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu sebelum menggunakan fitur pelaporan di aplikasi Merpati.
“Dengan adanya aplikasi tersebut, masyarakat yang sudah bisa mendownload aplikasi dan mendaftar, bisa menghubungi Timsus Merpati. Sehingga di aplikasi tersebut anggota dapat mengetahui siapa yang membutuhkan bantuan dan posisinya di mana,” terang Agung.