Timsus Polri Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi Menyaksikan

9 Agustus 2022 22:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Brimob melakukan penjagaan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditempati oleh ajudan dan sopirnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara II, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Brimob melakukan penjagaan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditempati oleh ajudan dan sopirnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara II, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pengacara keluarga tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Pol Ferdy Sambo, Arman Hanis buka suara soal proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim kepolisian di rumah pribadi kliennya, Selasa (9/8).
ADVERTISEMENT
Arman mengatakan bahwa saat ini proses penggeledahan berjalan lancar dan tim kepolisian sedang bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan anak-anaknya.
“Pemeriksaan di dalam pada hari ini tim penyidik melakukan proses penggeledahan di rumah pribadi bapak FS (Ferdy Sambo), proses berlangsung lancar dan aman,” kata Arman kepada wartawan di kawasan rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Petugas kepolisian mengamankan rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditempati oleh ajudan dan sopirnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara II, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Galih Pradipta/Antara Foto
Arman memastikan bahwa Putri Chandrawathi memang benar sedang berada di dalam rumah tersebut hingga saat ini. Ia mengatakan bahwa Putri akan tetap berada di rumah dan tidak akan dipindahkan ke mana-mana.
“Iya (di rumah) sama anaknya. Engga (diamankan ke tempat lain),” lanjut Arman.
Sebelumnya, penggeledahan ini terjadi tepat pada pukul 15.15 WIB sore tadi. Penggeledahan ini dilakukan tidak lama setelah tim kuasa hukum meninggalkan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo setelah melakukan pendampingan asesmen tahap pertama dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
ADVERTISEMENT
Penggeledahan ini dilakukan oleh beberapa personel Div Propam Mabes Polri, Inafis, dan juga beberapa satuan brimob. Hingga saat ini penggeledahan belum juga berakhir. Mobil taktis dan beberapa petugas masih berjaga di sekitar kawasan rumah mantan Kadiv Propam itu.