Timwas DPR Soroti Marak Penipuan Badal Haji: Harus Diatur Lewat Lembaga Khusus
ยทwaktu baca 2 menit

Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons maraknya dugaan penipuan jasa badal haji yang belakangan viral di media sosial.
Menurut Cucun, persoalan penipuan badal haji bukan isu baru dan telah lama menjadi perhatian DPR. Karena itu, ia mendorong pemerintah membentuk lembaga resmi yang secara khusus mengelola layanan badal haji agar praktiknya lebih terawasi dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
"Mengenai badal haji, saya justru mengharapkan nanti Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang membidangi keagamaannya untuk membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji," kata Cucun di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5).
Menurut dia, keberadaan lembaga resmi akan memastikan seluruh proses badal haji tercatat dan terverifikasi, mulai dari pihak yang membadalkan hingga penerima layanan.
"Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, kemudian pelaksanaannya juga betul-betul terawasi dan terkontrol oleh Kementerian Haji," ujarnya.
Dinilai Bisa Tekan Kasus Penipuan
Wakil Ketua DPR RI itu menilai pembentukan sistem resmi badal haji dapat mengurangi potensi penipuan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan ibadah tersebut.
Menurutnya, kebutuhan terhadap layanan badal haji juga berpotensi meningkat seiring penerapan kebijakan pemeriksaan kemampuan fisik dan kesehatan (istitaah) bagi calon jemaah.
"Termasuk nanti kalau terjadi keputusan kebijakan screening mengenai istitaah kesehatan, secara otomatis akan ada dampaknya ke badal haji," kata Cucun.
"Nah, ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika," lanjutnya.
Dorong Korban Tempuh Jalur Hukum
Terkait masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan badal haji, Cucun meminta agar kasus tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat diproses secara hukum.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
"Silakan membuat laporan, baik ke Kementerian Haji maupun kepada aparat yang berwenang di Indonesia. Supaya ini menjadi efek jera ke depannya," ujarnya.
Menurut Cucun, proses hukum dapat dilakukan baik oleh otoritas Indonesia maupun Arab Saudi, tergantung lokasi dan bentuk pelanggaran yang terjadi.
"Kalau misalkan mereka yang tertangkap betul-betul melakukan penipuannya di sini dan tertangkap oleh aparat di sini, ya diproses di sini. Tapi kalau yang menjadi korban orang Indonesia dan pelakunya juga orang Indonesia, lakukan proses hukum yang ada di kita," kata Cucun.
