Timwas Haji DPR: Bahan Katering Jemaah Harusnya dari Indonesia

12 Juni 2024 18:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat memeriksa bahan baku katering untuk jemaah haji Indonesia di Katering Al Ahmadi, Makkah, Arab Saudi, Selasa, (11/06/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Timwas Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah saat memeriksa bahan baku katering untuk jemaah haji Indonesia di Katering Al Ahmadi, Makkah, Arab Saudi, Selasa, (11/06/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyatakan, Indonesia perlu mencontoh Tiongkok dalam urusan penyediaan katering bagi jemaah haji saat meninjau penyedia katering jemaah Haji Indonesia di Kota Makkah, Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang dicek terkait penyediaan katering untuk Jemaah asal Indonesia. Ada dua katering yang disambangi Timwas Haji, yakni Al Ahmadi dan Subul.
Dari dua lokasi ini Timwas menemukan, sebagian besar bahan baku yang digunakan masih impor, mulai dari beras, terigu hingga minyak goreng.
Salah satu anggota Timwas Haji, Luluk Nur Hamidah menyayangkan kondisi ini. Sebab menurut dia, Indonesia seharusnya bisa menyuplai bahan baku untuk keperluan katering jemaah haji.
Indonesia perlu mencontoh Tiongkok yang semua bahan baku untuk katering jemaah hajinya didatangkan dari negaranya.
“Negara Tiongkok mengirimkan empat ribu Jemaah haji. Tetapi total kebutuhan pangan mereka wajib didatangkan dari Tiongkok. Bahkan mereka juga mendatangkan alat alat dapurnya sendiri, plus tentu chefnya. Bayangin itu 4 ribu," ujar Luluk, di Katering Al Ahmadi, Makkah, Arab Saudi, Selasa waktu Arab Saudi, (11/6).
ADVERTISEMENT
"Mereka tidak mau kehilangan satu senpun keuntungan dari jemaah yang ke sini. Lha kita 241 ribu jemaah. Kebayang berapa kebutuhan dan juga apa yang bisa dimasukkan jadi devisa kembali,” ujarnya.
Timwas Haji DPR RI memeriksa bahan baku katering untuk jemaah haji Indonesia di Katering Al Ahmadi, Makkah, Arab Saudi, Selasa, (11/06/2024). Foto: Dok. Istimewa
Lebih lanjut, Luluk mengatakan, Indonesia seharusnya juga bisa melakukan hal yang sama. Untuk itu, penyediaan katering haji ini harus dibenahi dan ditata dari hulu sampai hilir.
Hal tersebut bukan semata mata urusan Kementerian Agama namun juga melibatkan lembaga dan kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan BUMN.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio