Timwas Haji DPR Bakal Awasi Mobilisasi Jemaah di Arafah-Potensi Haji Ilegal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Anggota Timwas Haji DPR 2026, Rieke Diah Pitaloka. Foto: Dok. Timwas Haji DPR 2026
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Timwas Haji DPR 2026, Rieke Diah Pitaloka. Foto: Dok. Timwas Haji DPR 2026

Anggota Timwas Haji DPR 2026 Rieke Diah Pitaloka membeberkan sejumlah fokus pengawasan selama musim haji tahun ini.

Rieke yang merupakan anggota Komisi XIII DPR menyebut terdapat lima tugas utama Timwas Haji, yakni mengawasi akomodasi, katering, transportasi, kesehatan, serta pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

"Ini menyiapkan skenario kedaruratan, terutama ketika mobilitas jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina," kata Rieke sebelum terbang ke Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (18/5).

Belajar dari Pengalaman Haji Sebelumnya

Rieke mengaku pernah menunaikan ibadah haji pada 2023. Namun saat itu tidak dalam kapasitas sebagai pengawas.

"Nah, tahun 2023, saya juga berangkat haji tapi bukan sebagai Timwas begitu. Ada persoalan-persoalan yang cukup serius terkait mobilisasi jemaah kita ketika di puncak haji tersebut," kata Rieke.

"Mudah-mudahan tahun ini tidak ada begitu. Harapannya lebih baik lagi pelayanan kepada jemaah Indonesia dari Indonesia sendiri tentunya, untuk mengatur bagaimana mereka bisa melakukan tahapan-tahapan haji dengan baik," tutur dia.

Soroti Pengawasan Keimigrasian

Rieke menjelaskan keterlibatan Komisi XIII dalam Timwas Haji berkaitan dengan kemitraan dengan Kementerian Imigrasi. Ia ingin memastikan langsung kondisi pelayanan jemaah di lapangan.

"Saya sendiri dari Komisi XIII DPR RI, salah satu fokus tugasnya adalah tentu masalah keimigrasian. Seperti kemarin kan ada beberapa orang yang terindikasi kemudian melakukan hal-hal ilegal terkait keimigrasian," kata dia.

Waspadai Potensi Haji Ilegal

Rieke juga menyoroti potensi praktik haji ilegal yang masih ditemukan di lapangan, termasuk adanya jemaah tanpa dokumen resmi yang dapat lolos.

"Ya ini tidak mudah, tentu saja ke depannya lebih proper lagi. Kemarin saya berdiskusi khusus dengan Dirjen Imigrasi begitu di kantor Dirjen Imigrasi, dan satu langkah penting adalah butuh segera disahkan setidaknya Perpres Tata Kelola Keimigrasian," kata Rieke.