Tina Talisa Kini Jadi Staf Khusus Wapres

6 Desember 2024 17:12 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Bahlil Lahdalia, Tina Talisa. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Bahlil Lahdalia, Tina Talisa. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Tina Talisa menjalani tugas barunya sebagai staf khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka. Tina memang sempat menjalani tugas di sejumlah kementerian.
ADVERTISEMENT
"Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden," kata Tina, dalam keterangannya, Jumat (6/12).
Penugasan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024, tentang Pengangkatan Staf Khusus Wakil Presiden Periode Tahun 2024–2029.
Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Tina Talisa dan Direktur Konten TKN Fiki Satari memberikan keterangan pers terkait dugaan OTT KPK terhadap Ketum PPP Romahurmuziy di Rumah Cemara, Jakarta. Foto: Antara/Aprillio Akbar
Tina menceritakan, pada 4 Desember 2024, Gibran memanggilnya untuk menjelaskan tugas apa saja yang akan dilaksanakan di jabatan baru ini.
"Tugasnya untuk mengawal isu-isu penting, di antaranya UMKM, digitalisasi, stunting, serta ekonomi dan keuangan syariah," tambah dia.
Tina memang sempat menjalani tugas di sejumlah kementerian. Hengkang dari dunia jurnalistik, Tina muncul sebagai juru bicara Kementerian Investasi/BKPM pada Maret 2020. Tugas ini berlangsung sampai 19 Agustus 2024.
"Bismillah kini babak baru dimulai untuk mendedikasikan diri lebih luas dalam pemerintahan. Dengan kerendahan hati, izinkan saya memohon dukungan, berupa masukan, kritik, nasihat, dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, untuk Indonesia yang kita cintai dan banggakan," ucap dia.
ADVERTISEMENT