Tinggalkan Kerja Demi Jemput Habib Bahar, 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat

1 April 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
54
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Sebuah video kedatangan Habib Bahar di Bandara Soekarno-Hatta ramai di media sosial. Sebab, menunjukkan adanya aviation security atau petugas bandara yang terlihat menjemput Habib Bahar.
ADVERTISEMENT
Dalam video, tampak ada tiga petugas berseragam biru yang menyambut langsung Habib Bahar ketika keluar dari pintu pesawat. Satu petugas tampak sempat mencium tangan Habib Bahar.
Video ini kemudian viral di media sosial. Angkasa Pura II langsung melakukan investigasi terkait video tersebut.
Hasilnya, Angkasa Pura II (AP II) menyatakan peristiwa tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023. Pihak AP II menyebut terdapat 3 oknum avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas pada saat itu.
Penceramah Bahar Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Foto: Raisan Al Farisi/Antara Foto
Ketiganya dinilai meninggalkan tugas atau pekerjaan mereka dengan menjemput Habib Bahar. Hal tersebut dinilai merupakan pelanggaran berat.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec. Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4).
ADVERTISEMENT
AP II menegaskan setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP). Yakni memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Alhasil, ketiga petugas itu dijatuhi hukuman berat yakni dipecat.
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut," ujar Holik.
Belum ada pernyataan dari ketiga petugas itu maupun pihak Habib Bahar atas peristiwa tersebut.