Tingkah Bos Kampung Narkoba Makassar saat Digerebek Polisi: Kabur ke Atap Rumah

Polda Sulawesi Selatan bersama Polrestabes Makassar menggerebek kampung narkoba 'Kampung Sapiria-Bortak' Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (9/10).
Sebanyak 104 pelaku kejahatan narkoba ditangkap saat penggerebekan daerah yang dikenal sebagai kampung narkoba di Kota Makassar tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi menerjunkan ratusan personel bersenjata lengkap. Mereka menyisir setiap rumah di wilayah yang terbilang pemukiman padat penduduk dan kumuh di Kota Makassar itu. Dan hasilnya meringkus 104 orang terduga pelaku dan sejumlah barang bukti.
Salah satu yang ditangkap adalah pria berinisial P. Dia merupakan salah satu bandar narkoba atau bos di wilayah Sapiria Bortak. Penangkapan terhadap P juga terbilang menegangkan dan dramatis.
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, P sempat kabur saat hendak ditangkap. Ia lari naik ke atas atap rumah dan berpindah-pindah.
"Pelaku sempat kabur, lari naik ke atap seng dan berpindah-pindah. Karena kebetulan, rumah di lokasi memang saling berdekatan," kata Lulik saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10).
Ia mengatakan, bos kampung narkoba Makassar itu kabur ke atap tanpa mengenakan pakaian. Ia bahkan, berada di atas atap berjam-jam lamanya.
Petugas yang mengejar pelaku sempat berulang kali memintanya turun, menyerahkan diri. Tetapi bersikukuh hendak kabur, bahkan mengancam akan bunuh diri. Namun, kesigapan kepolisian di lokasi berbuah hasil. P pun menyerahkan diri lalu dibawa ke Polrestabes Makassar.
"Lama di atas rumah itu. Dari sore sampai malam. Tapi anggota berhasil membujuknya dan dia turun sendirinya," jelasnya.
Bos Narkoba yang Masuk DPO
Lulik mengatakan, dalam penangkapan pelaku P, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, seperti sekitar 5 gram sabu dan uang tunai Rp 50 juta.
"Di badan saudara P itu ada narkotika jenis sabu kurang lebih 5 gram dan juga uang tunai sekitar Rp 50 juta untuk penjualan sabu hari ini di wilayah Bortak," jelas Lulik.
Tak hanya itu, P diduga berperan mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Bortak-Sapiria. Ia adalah bandar narkoba yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan dua laporan polisi.
"Dia (P) adalah DPO. Ada dua laporan polisi," ucap dia.
Saat ini P telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lulik sebut akan mendalami keterlibatan P dalam jaringan internasional dan juga memburu aset-asetnya yang diduga banyak berkaitan narkoba.
Sebelumnya, polisi kembali menggerebek kampung Sapiria dan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (9/10). Sebanyak 104 pelaku narkoba diringkus dari daerah yang dikenal sebagai kampung narkoba Makassar itu.
Diketahui, penggerebekan Sapiria dan Borta ini bukan hanya kali ini dilakukan. Hampir setiap tahun, kampung narkoban itu digerebek petugas baik polisi maupun TNI. Tapi, aktivitas peredaran narkoba masih terus berjalan.
