Tingkatkan Citra KPK, IM57+ Institute Usul Copot Semua Pimpinan KPK

23 Juni 2024 6:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Langkah radikal diperlukan untuk mengubah KPK. Hal itu dinilai perlu dilakukan oleh Praswad Nugraha selaku Ketua IM57+ Institute merespons citra KPK yang merosot tajam.
ADVERTISEMENT
Citra KPK di mata publik paling bontot berdasarkan hasil survei Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024. KPK berada paling bawah, di banding lembaga lain seperti TNI, Polri, DPD, Kejaksaan, Mahkamah Agung, DPR, bahkan Mahkamah Konstitusi.
Langkah radikal itu, kata Praswad, bisa dilakukan dengan dua hal.
"Apabila ingin kepercayaan publik kepada KPK meningkat, maka yang pertama harus dilakukan adalah segera memproses peradilan pidana Firli Bahuri," kata dia, Minggu (23/6).
"Yang kedua adalah segera berhentikan seluruh pimpinan KPK era Firli Bahuri," sambungnya.
Pimpinan KPK saat ini diisi oleh: Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
"Jika kedua hal tersebut dilaksanakan, saya meyakini akan segera ada perbaikan kinerja KPK dan akan ada peningkatan hasil survei kepercayaan publik yang signifikan dikarenakan telah ada secercah harapan perbaikan KPK," ucap Praswad.
ADVERTISEMENT
"Karena jauh di dalam lubuk hati publik masih berharap pada pegawai dan kelembagaan KPK, namun sudah tidak tersisa harapan kepada Pimpinan KPK era ini," sambungnya.
Ketua IM57+ Institute yang juga eks penyidik KPK Praswad Nugraha. Foto: Dok. Istimewa
Praswad menilai, survei kompas ini tidak mengejutkan. Sebab, sampai akhir pemerintahan Jokowi, tidak ada upaya perbaikan signifikan yang dilakukan.
Adapun sedikit perbaikan menyasar pimpinan KPK. Itu pun dinilainya tidak terlepas dari penetapan Firli jadi tersangka serta pengungkapan skandal pimpinan KPK dalam kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Di sisi lain, Praswad menilai survei tersebut sebetulnya mengingatkan soal adanya momentum transisi kepemimpinan presiden dan juga transisi pimpinan KPK.
Menurutnya, Pansel KPK sudah dibuka dan hasilnya bukan hanya akan menjadi tanggung jawab Presiden Joko Widodo, tetapi juga Presiden terpilih yang akan bekerja bersama selama satu periode ke depan sampai dengan 2029.
ADVERTISEMENT
"Apabila Presiden baru ingin adanya perubahan bagi KPK maka inilah momentum yang paling tepat dengan cara memilih Pimpinan yang berintegritas dan mampu mengembalikan kepercayaan publik," kata dia.
"Tanpa Pimpinan KPK yang berintegritas, maka saya pastikan hasil kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia pada tahun 2029 pun tetap akan terpuruk. KPK akan tetap terbawah, bahkan tetap di bawah DPR seperti kondisi hari ini. Perubahan dimulai dari transisi kepemimpinan KPK," pungkasnya.