Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tinjau Kebakaran Kapal, Ombudsman Nilai Pelabuhan Benoa Tak Penuhi SOP
11 Juli 2018 9:05 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Kebakaran puluhan kapal ikan di Kawasan Jalan Ikan Tuna, Pelabuhan Benoa , Denpasar, Bali, turut menyita perhatian Ombudsman. Saat meninjau lokasi kebakaran, Ketua Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menilai Pelabuhan Benoa tak memenuhi penerapan standar operasional prosedur (SOP) pelabuhan.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah sering terjadi, berarti ada kelalaian untuk memenuhi SOP di lingkungan Pelabuhan Benoa. Dengan minimnya fasilitas, berarti yang berwenang tidak punya perhatian serius terhadap apa yang ada di Pelabuhan Benoa," ujar Umar saat meninjau lokasi.
Kelalaian yang dimaksud Umar merujuk pada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Benoa dan Pelindo III. Sehingga, menurutnya, perlu ada penegasan evaluasi pembuatan SOP agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi sebelumnya menganggap SOP keamanan terkait hal-hal kedaruratan kapal masih sangat kurang. Salah satunya, sistem pemadam kebakaran yang terhubung dengan sumber air, atau hydrant, yang jauh dari area pelabuhan.
Belum lagi, Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) Bali juga mengkritik fasilitas kolam bersandar kapal-kapal ikan di dermaga barat yang terlalu penuh dan tidak memadai.
ADVERTISEMENT
"Ini harus dievaluasi, diambil langkah praktis untuk memperbaiki kondisi di Pelabuhan Benoa, baik jangka pendek dan panjang, di antaranya membuat SOP yang rigid dan simultan. Biar kalau ada kejadian serupa bisa lebih cepat ditangani," tuturnya.
"Saya harap pihak manajemen perusahaan lebih arif menyikapi situasi ini. kepada ABK, agar keputusan tidak sebelah pihak, tapi ada solusi apakah dipertahankan atau dirumahkan. Diambil langkah lebih bijak. Manajemen beri insentif ke mereka," imbuh Umar.
Usai insiden ini, Umar berharap, Dinas Kesehatan Provinsi Bali memeriksa kondisi kesehatan masyarakat area pelabuhan yang sempat terpapar asap. Sekaligus menguji kualitas udara di sekitarnya agar tidak terjangkit infeksi saluran pernafasan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali mencatat sekitar 39 unit kapal terbakar, dan sudah bisa diidentifikasi sebagian. Sedangkan api baru bisa ditaklukkan menjelang petang hari.
ADVERTISEMENT
Kebakaran tersebut diduga adanya hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Meski begitu, polisi juga akan menyelidiki apakah kejadian ini murni korsleting, kelalaian, atau memang ada tindakan 'pembakaran'.