Titi Anggraini Sarankan DPR Bentuk UU Kitab Hukum Pemilu

26 Januari 2025 16:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengusulkan agar DPR melakukan kodifikasi regulasi penyelenggaraan pemilu dan pilkada dalam satu undang-undang.
ADVERTISEMENT
Tujuannya agar Indonesia memiliki dasar hukum yang lebih sederhana, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan penyelenggaraan demokrasi yang efektif.
"Saya mendorong kodifikasi, yaitu materi muatan pemilu dan pilkada dalam satu naskah undang-undang yang sama," kata Titi dalam diskusi bertajuk Urgensi Kodifikasi UU Pemilu di YouTube Perludem, Minggu (26/1).
Mengenai regulasinya, Titi mengusulkan agar bentuknya menjadi UU mengenai Kitab Hukum Pemilihan Umum dan diatur dalam bentuk yang sistematis, seperti buku, bab, bagian, dan paragraf.
Hal ini dinilai agar mudah dipahami dan diterapkan oleh para pemangku kepentingan. Termasuk penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat.
“Namanya bisa saja misalnya Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pemilihan Umum atau seperti Undang-Undang No 7 2017, Undang-Undang tentang Pemilihan Umum yang materi muatannya dikelompokkan menjadi buku bab bagian dan paragraf,” katanya.
Suasana Rapat Baleg soal Peraturan DPR RI tentang tanda penghargaan bagi Anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Sebelumnya Badan Legislasi DPR RI mengusulkan untuk merevisi UU Pemilu dan UU Partai Politik menjadi suatu kesatuan dalam paket omnibus law politik.
ADVERTISEMENT
Omnibus law politik yang diusulkan DPR memiliki cakupan lebih luas, mencakup aturan pemilu, pilkada, partai politik, dan hubungan eksekutif-legislatif, secara garis besar, usulan ini bertujuan mereformasi sistem politik secara keseluruhan.
Bulan kodifikasi UU Pemilu dan Pilkada ala Perludem lebih berfokus pada penyederhanaan dan integrasi aturan teknis pemilu dan pilkada dalam satu undang-undang yang sistematis, dengan tujuan memperkuat penyelenggaraan demokrasi elektoral.