Titiek Minta Usut Tuntas Pagar Laut di Tangerang: Laut Tak Boleh Dikaveling

23 Januari 2025 16:07 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto menegaskan kasus pagar laut di Tangerang harus diusut sampai tuntas. Pemerintah diminta jangan ragu mengungkap siapa pemilik pagar sepanjang 30 km itu.
ADVERTISEMENT
"Kami masih menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pagar ini," kata Titiek usai rapat dengan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Titiek mengapresiasi langkah KKP dalam membongkar pagar laut di Tangerang bersama dengan stakeholder lainnya. Tapi, penindakan jangan berhenti di situ.
"Di lautan yang tidak boleh dipagar, dikaveling oleh siapa pun. Kami minta KKP mengungkapkan ini kepada masyarakat karena masyarakat menunggu," ujar dia.
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Titiek meminta KKP tidak berhenti sebatas pembongkaran pagar. Penelusuran terhadap pemilik pagar juga harus tuntas.
Tak cuma itu, politikus Partai Gerindra itu juga meminta KKP lebih responsif dalam menanggapi berbagai kasus, termasuk di daerah.
ADVERTISEMENT
"Karena kami mendapatkan juga banyak di daerah-daerah lain kasus-kasus seperti ini. Mudah-mudahan jangan nunggu viral dulu baru dilakukan tindakan tapi diantisipasi. Mungkin dari sekarang belajar dari kasus yang ini bisa dipetain lagi, mana sih yang bermasalah-bermasalah demikian," ucap dia.