Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Titiek Sebut SHGB Pagar Laut Tangerang Dibatalkan: Laut Bukan Milik Korporasi
22 Januari 2025 12:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto ikut dalam operasi besar pembongkaran pagar laut Tangerang, Banten, Rabu (22/1). Selain Titiek, ada KSAL Laksamana Muhammad Ali, Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
ADVERTISEMENT
Titiek hadir langsung dalam operasi ini untuk meninjau pagar laut sepanjang 30 Km di Laut Tangerang yang menuai sorotan. Titiek menilai, pagar laut ini sudah mengganggu masyarakat.
"Hari ini saya beserta beberapa pimpinan Komisi IV melakukan peninjauan langsung pagar laut yang beberapa waktu terakhir ini sangat menghebohkan dan yang sangat mengganggu nelayan karena aktivitas mereka untuk melaut sangat terganggu ini," kata Titiek.
Titiek menuturkan, berdasarkan penjelasan Menteri KP dan Menteri ATR/BPN, pagar laut di Tangerang akan dicabut seluruhnya. Komisi IV DPR mengapresiasi tindakan ini.
"Ini yang memang sudah keputusan Presiden dan sudah dijalankan beberapa waktu yang lalu, dan sekarang hari ini secepatnya akan dituntaskan dengan bantuan dari TNI Angkatan Laut," kata Titiek.
ADVERTISEMENT
SHGB di Laut Tangerang Bakal Dibatalkan
Mantan istri Prabowo ini mengatakan, Nusron Wahid sudah menegaskan akan sertifikat HGB di laut Tangerang ini akan dibatalkan.
Terungkap ada 266 sertifikat yang dimiliki PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perseorangan.
"Kemudian mengenai sertifikat-sertifikat yang ada sudah kita dengar dari Pak Menteri bahwa ini akan dibatalkan. Karena laut ini bukan milik perorangan atau milik korporasi. Ini adalah milik kita semua," kata Titiek.
Politikus Gerindra ini mendukung langkah hukum terhadap pihak yang melanggar aturan.
"Jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kavlingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan," kata Titiek.