Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Titik Terang Kasus Anak Anggota DPR Aniaya Pacar di Surabaya
7 Oktober 2023 8:33 WIB
·
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
Anak anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur (31), tega menganiaya pacarnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas. Dini tewas di apartemennya di Jalan Puncak Indah Lontar, Surabaya pada Rabu (4/10) dini hari.
ADVERTISEMENT
Namun penganiayaan yang dilakukan Ronald tidak terjadi di apartemen itu. Melainkan di tempat karaoke Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya.
Awalnya Ronald mengajak Dini bertemu teman-temannya di room 7 tempat karaoke itu pada Selasa (3/10) malam. Di sana mereka pesta miras. Lalu terlibat cekcok.
Pertengkaran keduanya disaksikan oleh petugas security di Blackhole KTV tersebut. Ronald menendang kaki kanan korban hingga korban terjatuh dengan posisi duduk.
"Kemudian setelah duduk, saksi GR melakukan pemukulan kepala korban DSA [Dini] sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman tequila," ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10).
Sesampainya di tempat parkiran basement, keduanya masih terlibat cekcok sampai korban keluar dari lift Blackhole KTV mendahului Ronald.
ADVERTISEMENT
Korban terus berjalan sambil bermain handphone hingga berada di depan mobil Innova bernopol B 1744 VON milik Ronald.
Setelah itu, korban duduk bersandar di sisi pintu mobil sebelah kiri. Sementara Ronald masuk ke dalam mobil tersebut di bangku pengemudi.
"Selanjutnya mobil dijalankan oleh saksi GR dari parkir belok ke kanan sedangkan posisi korban di sebelah kiri," ucap Royce.
Hal tersebut mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya oleh mobil yang dikendarai Ronald dan terseret sekitar sejauh 5 meter.
Kemudian, datanglah petugas keamanan Blackhole KTV untuk menaikkan Dini yang tergeletak dan dimasukkan ke dalam mobil milik Ronald.
"Setelah security datang akhirnya saksi menaikkan tubuh korban ke dalam mobil dan dibawa ke apartemen di PTC," kata Royce.
ADVERTISEMENT
Pada pukul 01.15 WIB, Ronald dan Dini tiba di apartemen PTC dan langsung memindahkan Dini dari mobilnya ke kursi roda dalam kondisi lemas.
Melihat kondisi Dini, Ronald mencoba memberikan nafas buatan sambil menekan dada Dini, tapi tak ada respons. Kemudian, Ronald membawa Dini ke National Hospital, Surabaya.
"Selanjutnya korban dibawa ke RS National Hospital untuk dilakukan penindakan oleh pihak rumah sakit," jelas Royce.
Namun nyawa korban tidak tertolong. Dini dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Penyebab Kematian
Tim Dokter Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya mengungkap hasi autopsi Dini. Dokter mengatakan luka fatal yang membuat Dini tewas ada di bagian kepala belakang, perut, paru serta hati.
"Dari hasil pemeriksaan luar, ada luka memar di bagian kepala belakang. Kemudian di dada kanan dan tengah, lutut, punggung, kaki, leher kanan dan kiri, rahang dan perut," sebut Tim Dokter Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya, Renni Sumulyo saat dikonfirmasi, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
Untuk pemeriksaan di dalam, ada resapan darah di otot bagian leher kanan dan kiri. Kemudian di bagian iga, organ paru, serta bagian hati mengalami memar.
"Cukup banyak ya. Jadi kalau yang memar itu dari kepala belakang, dada hingga kaki. Tapi yang paling fatal memang ada di bagian kepala belakang sama dada," jelasnya.
Ronald Tannur Jadi Tersagka dan Ditahan
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi memeriksa 15 saksi termasuk Ronald Tannur. Selain itu polisi juga mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Usai serarngkaian penyelidikan polisi menetapkan Ronald Tannur sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Ancaman hukuman maksimalnya, 12 tahun penjara," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
Siapa Ronald Tannur?
Jika melihat akun Facebook yang diyakini milik Ronald Tannur, pria itu berasal dari Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia berusia 31 tahun saat ini.
Jejak pendidikan Ronald ketika remaja tercatat di Surabaya. Dia bersekolah di SMAK Kolese Santo Yusup Surabaya dan SMAK Santa Agnes.
Dia juga menulis pernah belajar di Universitas Petra Surabaya prodi Ilmu Komunikasi dan di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IEU prodi Manajemen. Namun, pendidikan Ronald di dua kampus tersebut dikabarkan tidak selesai.
Ronald lalu terbang ke Australia. Dia menuntut ilmu di Holmes Institute Melbourne. Ronald juga menulis pernah bekerja di Southern Meats di Goulburn Town dan di Voyages Ayers Rock Resort.
ADVERTISEMENT
Terdapat sejumlah foto aktivitasnya di Australia. Tampak dia bersama sejumlah teman sedang pesta maupun tengah bersantai. Juga ada unggahan botol-botol miras.
Foto terakhirnya di Australia terakhir bertahun 2020. Setelah itu, dia kembali ke Surabaya. Belum diketahui apa pekerjaan Ronald selama di Surabaya, tapi dia menulis pernah bekerja sebagai agen asuransi.
Ronald merupakan putra dari anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Edward Tannur. Edward terpilih sebagai anggota DPR dari Dapil NTT II.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, membenarkan Ronald merupakan anak Edward.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada anggota Fraksi PKB DPR RI atas nama Edward Tannur dan beliau membenarkan R (Ronald) adalah putranya," kata Cucun kepada wartawan Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
Cucun mengutuk keras perbuatan Ronald. Ia menegaskan partainya tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan Ronald.
ADVERTISEMENT
"Bagi Fraksi PKB tindakan kekerasan terhadap sesama sama sekali tidak dibenarkan. Apalagi ini kepada seorang perempuan," tutup anggota Komisi III DPR itu.