Titik Terang Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

30 Maret 2023 7:42 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus memberikan keterangan saat konferensi pers akhir tahun di Jakarta.  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KY Jaja Ahmad Jayus memberikan keterangan saat konferensi pers akhir tahun di Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus pembacokan eks Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menemui titik terang. Pelaku pembacokan telah ditangkap.
ADVERTISEMENT
Pembacokan terhadap Jaja ini terjadi di kediaman pribadinya di Kompleks Griya Bandung Asri (GBA), Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Selasa (28/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Jaja dibacok bersama dengan putrinya, Tami.
Akibat bacokan tersebut, Jaja mengalami luka di bagian leher belakang. Sementara putrinya terluka di bagian tangan. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada untuk mendapat penanganan.
Sehari berselang, pelaku pembacokan ditangkap. Berikut fakta teranyar soal peristiwa berdarah tersebut.
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting. Foto: Istimewa/ANTARA
Juru bicara KY, Miko Ginting, menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi soal pembacokan Jaja dan putrinya. KY mengutuk keras peristiwa tersebut.
"Kami mengutuk tindakan ini. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Miko dalam keterangannya, Selasa (28/3) kemarin.
ADVERTISEMENT
"KY berharap agar kasus ini bisa terungkap dan Pak Jaja serta anaknya diberikan sehat dan selamat," ujarnya.
Pelaku Ditangkap
Pelaku pembacokan Jaja adalah Aditya (35). Dia diamankan pada Rabu (29/3). Aditya ini diamankan polisi dengan didasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan olah TKP. Juga dari hasil identifikasi terhadap motor pelaku.
"Kami kaitkan dengan keterangan para saksi sehingga kami langsung melakukan upaya penyelidikan terkait identitas pelaku," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, Rabu (29/3).
Setelah teridentifikasi, polisi mendatangi lokasi. Namun di sana, polisi mendapat keterangan dari istri pelaku bahwa pelaku sempat datang ke rumah dengan kondisi baju berlumuran darah.
"Dengan baju berlumuran darah itu kami lakukan penyitaan untuk kami bawa Labfor untuk kami cocokkan identiknya dengan darah korban, dan kami melakukan pengejaran kepada tersangka A," lanjut Kusworo.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian melanjutkan pencarian terhadap Aditya. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sekitar wilayah Mekarwangi.
Motif Pembacokan: Terlilit Utang
Polisi menggiring tersangka kasus pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, Aditya (tengah), saat rilis di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Aditya melakukan aksinya dengan maksud mencuri karena terlilit utang.
"Untuk motif, setelah kita bisa mengamankan tersangka kami kaitan dengan barang bukti di TKP bahwa tersangka ini motifnya adalah melakukan pencurian," kata Kombes Kusworo.
Pelaku nekat melakukan pencurian lantaran terlilit utang. Pelaku kemudian mendapati Jaja yang sedang mengemudikan mobil dan menjadikannya sebagai sasaran pencurian. Pelaku lalu mengikuti mobil Jaja hingga tiba ke rumahnya.
Setibanya di rumah, pelaku pun masuk ke dalam. Saat hendak mencuri, anak dari Jaja yakni Tami mendapati pelaku sedang melakukan aksinya. Tami yang melihat pelaku beraksi lantas berteriak meminta tolong. Pelaku yang panik lalu menghantamkan senjata tajam kepada Tami. Tak berselang lama, Jaja pun dibacok oleh pelaku.
ADVERTISEMENT
"Pada saat ada teriakan minta tolong dari Saudari Tami maka mantan Ketua KY turun dari lantai dua melihat si anak sudah berdarah kemudian berteriak minta tolong ke warga sekitar dan juga dibacok oleh si tersangka," jelas Kusworo.
Dikarenakan mendapatkan perlawanan dari dua korban, pelaku tak sempat mencuri barang apa pun dari rumah korbannya. Sejauh ini, Kusworo mengaku polisi belum mendapati ada motif selain pencurian untuk membayar utang.
Menurut Kusworo, pelaku yang bekerja sehari-hari di bagian marketing perusahaan roti, memiliki utang pada pimpinannya senilai sekitar Rp 7 hingga Rp 8 juta.