Tito Absen Rapat, Komisi II DPR Tunda Sepakati Anggaran Pemilu Rp 76,6 T

23 Mei 2022 16:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi II DPR RI semula dijadwalkan menggelar rapat bersama pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP pada Senin (23/5), untuk menyepakati hasil konsinyering anggaran Rp 76,6 triliun dan sejumlah tahapan Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Namun, rapat batal digelar hari ini karena Mendagri Tito Karnavian batal hadir.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP Syamsurizal mengatakan, rapat akan ditunda hingga pekan depan pada 30 atau 31 Mei.
"Ada beberapa pihak yang tidak dapat hadir, barangkali Bapak Menteri Dalam Negeri, informasi yang kita terima, beliau masih berada di luar untuk wisuda anaknya. Sehingga kita belum bisa mendapatkan konfirmasi mengenai schedule ini," kata Saymsurizal di Gedung DPR Senayan, Senin (23/5).
"Tapi kita akan berupaya penyelenggaraan rapat kita bersama Kemendagri, KPU Bawaslu dan DKPP sebelum berakhirnya Mei ini. Insya Allah mudah-mudahan kita sepakati. Kita perkirakan karena ke depan sangat padat, kita persiapkan antara 30-31 Mei," imbuh dia.
Mendagri Tito Karnavian (tengah) saat menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Syamsurizal menerangkan, sebelumnya Komisi II bersama pemerintah hingga KPU menggelar rapat konsinyering di Jakarta pada 13-15 Mei lalu.
ADVERTISEMENT
Beberapa hal yang disepakati di antaranya terkait anggaran Rp 76,6 triliun dan kenaikan gaji bagi petugas ad-hoc sebesar 3 kali lipat.
"Kita pada acara konsinyering tempo hari menyepakati untuk petugas ad-hoc itu karena kerjanya cukup berat, kita sepakati untuk meningkatkan 3 kali lipat dari biasanya, pemilu sebelumnya. Jadi ya ini mewarnai total anggaran kita Rp 76,6 T. Itu sudah termasuk dana untuk putaran kedua pilpres," ujarnya.
"Juga dana untuk kita antisipasi terjadi COVID. Ada dana penyiapan APD. Kemudian dari spek tahun kita anggarkan 2022 ini tahapan dimulai 14 juni, 10 persen dari Rp 76,6 T itu, 31 sekian persen di 2023. Kemudian di 2024 kita habiskan semua 44%. [Jadi] Rp 76,6 T," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Syamsurizal mengakui kenaikan gaji petugas ad-hoc sempat menjadi perdebatan. Namun, belajar dari pengalaman Pilpres 2019, 9 fraksi di DPR telah sepakat perlu adanya kenaikan gaji.
"Ketika itu ada perdebatan, ada pihak-pihak yang pertanyakan apa ini tidak kurang atau terlalu besar. Tapi sudah kita sepakati angka itu kita tidak sebut, tapi 3 kali lipat dari pemilu biasanya atau sebelumnya. Tapi saya kira ini wajar karena bicara inflasi saja misal dulu Rp 500 ribu bisa beli apa sekarang enggak bisa. Jadi wajar kita baiknya 3 kali lipat. Semua fraksi sepakat," ungkapnya.
Suasana saat penyampaian hasil audit Laporan Dana Kampanye (LDK) peserta Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Selain itu, Komisi II dengan pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP sepakat masa kampanye. Setelah melalui berbagai pertimbangan, disepakati bahwa masa kampanye dari usulan 90 hari menjadi 75 hari.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, ia menekankan hasil konsinyering tersebut baru akan difinalkan dalam rapat mendatang di DPR.
"Kita berusaha di Mei bisa memfinalkan beberapa hal yang sudah kita sepakati. Soal penyelenggaraan kampanye kita sudah melakukan semacam pembulatan baru. Belum ada kesepakatan, tapi sementara pada saat kita melakukan konsinyering di Hotel Ayana Midplaza Jakarta itu kita sepakati 75 hari," terangnya.
"Pertimbangannya kalau 60 hari terlalu mepet, karena dia akan dipotong juga tergantung pada penyelesaian sengketa yang kemungkinan ada atau Daftar Calon Tetap belum kelar. Terlalu lama 90 hari, boros juga soal keuangan. Kita ambil jalan tengah sementara 75 hari, semua fraksi sepakat," tandas dia.