Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Tito: Ada Info Pj Transaksi Jabatan, Kepala Daerah Terpilih yang 'Cuci Piring'
22 Januari 2025 13:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ingin pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 segera dilaksanakan. Sebab, ada sejumlah kerawanan yang bisa saja terjadi bila kekosongan kepala daerah definitif terus dibiarkan.
ADVERTISEMENT
Tito mengatakan ada indikasi Pj kepala daerah bermain-main dengan jabatannya. Bila tak kunjung ada kepala daerah definitif, hal ini akan berdampak pada pemerintahan berikutnya.
“Nah, kerawanannya itu sudah mulai terjadi kami lihat, mutasi. Mulai Mutasi naro-naro orang atau mohon maaf, mohon maaf, ada informasi-informasi transaksional untuk jabatan ini jabatan ini, nanti cuci piringnya adalah kepala daerah terpilih,” kata Tito memaparkan temuannya saat rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (22/1).
Kerawanan ini, kata Tito, berpotensi terjadi di wilayah yang terjadi transisi pemerintahan dari penjabat kepala daerah atau kepala daerah lama yang kalah, atau kepala daerah lama yang tidak mengikuti pemilihan.
“Ini kerawananan efektifitas pemerintahan, ini semua kami sampaikan kepada pimpinan MK,” katanya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya transaksional jabatan strategis, efektivitas penyerapan APBD juga berpotensi terganggu.
“APBD sudah ketok Desember harus eksekutif segera. Nah, kalau yang eksekusinya bukan yang defenitif yang teprilih nanti 5 tahun, ya mohon maaf itu lelangnya segala macam diurus yang sekarang entah Pj atau yang definitif yang kalah atau definitif yang rawan definitif yang lawan politik segala macam yang mau selesai sebentar lagi,” katanya.
Hal serupa juga diutarakan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari PDIP, Deddy Sitorus. Ia membenarkan temuan Tito soal mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh beberapa Pj di daerahnya.
“Setahu saya kepala daerah itu dilarang melakukan mutasi 6 bulan sebelum hari pelaksanaan pemilu, tapi kemarin sebelum Pemilu banyak sekali Pj melakukan mutasi besar-besaran di mana-mana dan sampai di sini tidak jelas konsekuensi hukum atas putusan-putusan itu,” kata Deddy dalam rapat.
ADVERTISEMENT
“Saya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab kemudian untuk meluruskan ini,” lanjutnya.
Untuk itu ia mengusulkan agar pelantikan dilakukan dalam dua tahap, untuk daerah yang tidak terdapat sengketa hasil pemilu untuk tetap dilakukan pelantikan 6 Februari 2025.
Sementara untuk daerah lain yang sengketa pemilunya masih bergulir untuk menunggu proses itu selesai.
“Kami sepakat bahwa yang tidak berperkara di MK harus segera dilantik Pak, toh MK juga punya pertimbangan putusan hukum yang berbeda satu sama lain, dan tidak membatalkan,” pungkasnya.