Tito Apresiasi Penetapan Hasil Pilpres KPU: Kalah Menang Biasa, Keberatan ke MK

20 Maret 2024 23:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi hasil pleno penetapan hasil Pilpres 2024 oleh KPU pada Rabu (20/3) malam. Tito hadir langsung dalam pleno ini.
ADVERTISEMENT
Hasilnya, paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran mengalahkan paslon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.
"Kita beri apresiasi pada penyelenggara yang selesaikan tugasnya penetapan tingkat nasional sesuai jadwal 35 hari setelah masa pencoblosan menurut UU Pemilu," kata Tito kepada awak media di Gedung KPU RI.
Sejumlah tamu undangan hadir dalam agenda pembacaan surat keputusan hasil Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, (20/3/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tito menjelaskan, rapat pleno KPU merupakan perhitungan manual secara bertingkat dari TPS, kecamatan, kabupaten dan provinsi. Semua dilaksanakan live streaming dari kabupaten hingga pusat.
"Dengan ditetapkannya ini, maka otomatis kita sudah mengetahui, ini lah demokrasi kita, pilihan rakyat. Jadi biasa ada yang kalah, ada yang menang, ini sesuatu yang wajar, situasi yang relatif aman terkendali secara nasional kita pertahankan bersama. Dan kita move on," jelas Tito.
ADVERTISEMENT
Eks Kapolri ini mengatakan, jika ada pihak keberatan dengan hasil Pilpres termasuk Pileg 2024, maka bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau nanti ada yang merasa enggak puas atau merasa keberatan nanti ada mekanisme lain, yakni MK," ucap dia.
"Nanti bisa disampaikan ke MK, ada mekanismenya, bukti-buktinya apa, ada ruang untuk itu," tutur dia.
Lebih jauh, Tito mengatakan Pemilu 2024 jauh lebih baik dibandingkan Pemilu 2019. "Saya merasa 2024 lebih teduh, sejuk dibanding 2019," tutup dia.
Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Mochamad Affifudin, Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dan August Mellaz membacakan surat keputusan hasil Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, (20/3/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan