Tito Dukung Pilkada via DPRD: Dari Dulu Saya Ajukan Pilkada Asimetris

16 Desember 2024 17:26 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons adanya usulan dari Presiden Prabowo Subianto yang membuka kans mengembalikan Pilkada via DPRD. Ia pun mendukung hal itu.
ADVERTISEMENT
"Ya, saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk Pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan," kata Tito di Istana Negara Jakarta Pusat, Senin (16/12)
Tito menuturkan, dirinya sejak awal mendukung Pilkada Asimetris yaitu Pilkada dengan sistem yang memungkinkan adanya perbedaan pelaksanaan mekanisme pilkada antar daerah.
Perbedaan tersebut bisa muncul dikarenakan suatu daerah memiliki karakteristik tertentu, seperti kekhususan dalam aspek administrasi, budaya ataupun aspek strategis lainnya.
"Dari dulu saya mengatakan Pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan. Demokrasi juga bisa diterjemahkan demokrasi langsung dan demokrasi dengan perwakilan. Kalau DPRD demokrasi juga, tapi demokrasi perwakilan," ucap dia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Namun, mantan Kapolri itu menegaskan bahwa keputusan seluruhnya dikembalikan kepada parpol, DPRD, akademisi dan Kemendagri untuk mengkaji terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
"Tapi ya kita lihat bagaimana temen2 di DPR nanti, parpol, akademisi, kemendagri melakukan kajian," pungkas Tito.
Tito sempat menyampaikan sejumlah skema Pilkada di Indonesia. Sistem Pilkada dibagi berdasarkan sejumlah indikator.
Misalnya, daerah dengan PAD, kondisi ekonomi dan keamanan baik seperti Jakarta, bisa diberlakukan Pilkada langsung.
Kemudian, ada daerah yang kondisi tertentu, kepala daerah bisa melalui DPRD.
Daerah lainnya yang terbilang baru, masyarakat juga tidak banyak tersentuh literasi, kepala daerah bahkan bisa ditunjuk langsung seperti Penjabat atau Pj saat ini.