Tito Minta ASN Hentikan Flexing: Zaman Sudah Berubah, Penegak Hukum Bisa Usut

22 Mei 2023 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri, Senin (15/5).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kemendagri, Senin (15/5). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah pada Senin (22/5). Tito memperingatkan agar para pejabat berhenti pamer harta atau flexing.
ADVERTISEMENT
"Meskipun sudah terjadi tapi belum terlambat, kita saling mengingatkan baik kita sendiri, keluarga, anak, istri agar tidak melakukan flexing, tunjukkan harta kekayaan," kata Tito.
"Di masa lalu kalau di FB, ke luar negeri pakai pakaian branded, pakai mobil bagus, motor bagus, itu bangga, dianggap sukses, tapi fenomenanya sudah berubah," tambah dia.
Ilustrasi flexing. Foto: kumparan
Eks Kapolri ini menjelaskan, saat ini fenomena di sosial media sudah sangat kuat. Masyarakat bisa menjadi citizen journalism.
"Kami ingatkan fenomena sosmed sangat kuat saat ini, ini tidak akan terbendung, sosial media akan mengalahkan media konvensional, di sosial media, tiap masyarakat menjadi citizen journalism, mereka bisa mendapatkan berita foto dan menyebarkan berita-berita tersebut," jelas Tito.
"Ini akan berpengaruh pada opini publik, viral. Penting bagi kita sebagai pegawai negeri karena masyarakat akan lebih kritis kepada kita, mengamati kita, mengawasi kehidupan kita, mengawasi hata kekayaan dan lain-lain, LHKPN bisa diakses oleh masyarakat," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Tito menuturkan, jika harta pegawai negeri tidak sesuai dengan profile dan jabatan, hal itu akan memancing reaksi keras dari publik. Oleh sebab itu ia meminta kepada seluruh pegawai negeri menghapus postingan flexing di sosial media.
"Kita sama-sama ingatkan, kemudian keluarga, saudara agar anak istri tidak melakukan pamer harta kekayaan, delete semua sosmed yang membuat itu jangan kemudian yang bisa memancing publik untuk beraksi itu ditampilkan di sosmed," ucap Tito.
Ilustrasi media sosial Facebook dan Instagram. Foto: Koshiro K/Shutterstock
Lebih jauh, Tito mengatakan masalah flexing bisa berbuntut panjang. Termasuk menjadikan pegawai negeri berurusan dengan penegak hukum.
"Karena kalau itu terjadi akan mentrigger aparat penegak hukum untuk membandingkan dengan LHKPN-nya. Ketika dianggap tidak sesuai, maka akan masuk dicari data melalui PPATK, rekening-rekening yang tidak dilaporkan akan dibuka dan kemudian dicek juga di kepolisian data-data kendaraan atas nama yang bersangkutan," ucap Tito.
ADVERTISEMENT
"Dan kita kalau tidak terdaftar di LHKPN bisa menjadi pintu masuk, kemudian dicek di pajak apakah ada barang yang tidak dilaporkan belum lagi masyarakat yang nanti melaporkan yang enggak ada di LHKPN ini jadi pintu masuk klarifikasi," kata Tito.
"Setelah klarifikasi kalau ada kecenderungan-kecenderungan tidak sesuai profile, maka dinaikkan ke lidik, kalau sudah lidik, masuk bisa naik ke sidik," ucap Tito.
"Sekali lagi fenomena flexing sudah harus berhenti, tidak boleh lagi, ini bukan waktunya lagi, zaman sudah berubah, kita perlu adaptasi dengan lingkungan baru," tutur Tito.