Tito Minta Pejabat di Kemendagri Dicek LHKPN-nya: Tak Lapor, Enggak Bisa Promosi

9 Maret 2023 17:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian di Rakornas Dukcapil di Hotel Grand Hyaat, Bali, Selasa (8/2/2022) malam. 
 Foto: Dok. Dukcapil
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian di Rakornas Dukcapil di Hotel Grand Hyaat, Bali, Selasa (8/2/2022) malam. Foto: Dok. Dukcapil
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian memerintahkan Irjen dan Sekjen Kemendagri untuk mengecek harta kekayaan para pejabat di lingkungan kerjanya. Perintah itu merupakan buntut dari banyaknya kasus kekayaan pejabat yang dinilai tak wajar yang terjadi belakangan ini.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya pada acara Stranas PK di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat.
“Sudah saya perintahkan Pak Sekjen dan Pak Irjen. Pak Irjen saya minta untuk mengecek satu persatu, salah satunya masalah promosi dan sekolah syaratnya harus ada LHKPN,” kata Tito di Bappenas pada Kamis (8/3).
“Jadi kalau misalnya nggak punya LHKPN, nggak masuk LHKPN, ya nggak bisa ikut sekolah dan nggak bisa ikut promosi,” sambungnya.
Berdasarkan laman resmi e-LHKPN, persentase pelaporan LHKPN Kemendagri hanya sebesar 46,54 persen dengan angka kepatuhan 32,69 persen. Itu artinya, angkanya masih sangat rendah.
Dalam laman resmi itu juga tercatat detail soal status pelaporan Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Apa yang disampaikan Tito terkait Program Stranas PK yang diluncurkan di Gedung Bappenas. Ini merupakan sebuah komitmen sejumlah lembaga pemerintahan dalam hal pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan itu, para lembaga negara melakukan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pemberantasan Korupsi.
Kegiatan Stranas PK ini dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.