Tito Minta Rp 1 T untuk Daerah Berprestasi: Reward-Punishment Harus Imbang
·waktu baca 5 menit

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk program insentif fiskal daerah pada tahun 2027. Anggaran tersebut untuk memberikan reward bagi pemerintah daerah yang berprestasi.
“Tahun ini kita memang sudah bekerja untuk melaksanakan kegiatan pemberian award kepada daerah yang berprestasi, dibagi dalam enam region dengan alokasi anggaran sebanyak Rp 1 triliun, tapi kemarin kita mengalami realokasi anggaran dari Kementerian Keuangan, sehingga memang berkurang,” jelas Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Karena itu, ia kembali mengusulkan agar program tersebut tetap mendapatkan dukungan anggaran pada tahun depan.
“Oleh karena itu, di tahun depan untuk memperkuat sistem reward and punishment, iklim kompetitif antar daerah, kami tetap mengusulkan tahun depan diberikan anggaran sebanyak Rp 1 triliun dalam rangka untuk insentif fiskal daerah,” tuturnya.
Tito menjelaskan program penghargaan kepada daerah berprestasi sebenarnya sudah berjalan dan dibagi berdasarkan wilayah atau regional agar kompetisi berlangsung lebih adil.
“Oh iya. Sudah, sudah dimulai, 6 kali sudah. Per region, iya. Sudah sudah 5 kali, tinggal satu kali lagi. Setelah itu nanti putaran kedua lagi, yang kita membagi-nya region. Jadi, kalau pertandingan nasional enggak imbang nanti. Daerah-daerah yang kuat keuangannya, pasti menang terus. Inovasinya banyak, uangnya ada. Kalau daerah-daerah yang terpinggir yang kecil ya susah,” ungkap Tito.
“Makanya kita region Sumatera sudah dilaksanakan di Palembang, ya. Nah, kemudian yang kedua adalah di Kalimantan, Balikpapan. Kemudian di Maluku, Maluku Utara, NTT, NTB itu satu klaster, loh. Bali saya enggak gabungin sana, karena kalau Bali digabung situ, Bali menang terus. Bali bertanding-nya lawan Jawa. Kemarin pun banyak yang menang malah, Bali-nya. Kemudian di Mataram waktu itu. Nah, yang untuk Jawa Bali kemarin sudah dilaksanakan di Jogja. Tinggal nanti di tanggal 17, 18, 19 kemungkinan besar di Jayapura,” lanjut dia.
Tito mengatakan penilaian daerah dilakukan berdasarkan indikator yang terukur dan dapat diakses publik, seperti pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, penurunan kemiskinan, serta kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan dan pembiayaan.
“Ini batch pertama ini empat, empat yang kita pertandingkan. Dan itu angkanya pasti angka kuantitatif yang sudah ada, gampang terbuka di BPS juga ada. Pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, penurunan kemiskinan dengan pembiayaan daerah, PAD terutama. Creative financing istilahnya,” tutur Tito.
Menurutnya, daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik akan mendapatkan tambahan anggaran yang masuk ke APBD, bukan diberikan kepada kepala daerah secara pribadi.
“Nah, itu ini angka-angka yang gampang untuk giat, kita berikan penghargaan. Tujuannya agar ada tambahan uang, 3 miliar, 2 miliar, 1 miliar, nomor 1, 3 miliar, nomor 2, 2 miliar, nomor 3, 1 miliar, bukan untuk pribadi ya, kepala daerah, tapi dimasukkan tambahan APBD,” ujar dia.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memacu semangat daerah untuk meningkatkan kinerja dan menciptakan kompetisi positif.
“Nah setelah itu ada iklim kompetitif antar mereka. Dan setelah itu ya bisa membuat semangat mereka untuk itu berkinerja. Kira-kira seperti itu,” imbuh Tito.
Tito mengungkapkan pada gelombang berikutnya, indikator penilaian dapat diperluas, termasuk kemungkinan memasukkan kemampuan daerah dalam mengelola sampah.
“Nanti gelombang keduanya nanti, muter lagi nih, nanti sampai dengan November, tiga gelombang, keenam region ini. Nah, tadi ada isu misalnya tentang daerah yang mampu mengelola sampah, good idea. yang, yang bisa mengelola sampah. Mungkin ada kriteria lain, kalau yang pertama tadi, empat itu inflasi, pengangguran, kemiskinan, creative financing,” katanya.
“Nah, yang untuk gelombang kedua, nanti isunya beda lagi. Yang gelombang keempat, ketiga nanti isunya beda lagi, sampai dengan November. Kira-kira begitu,” sambung dia.
Tito menjelaskan insentif fiskal untuk daerah sejatinya telah lama tersedia di Kementerian Keuangan dengan nama Dana Insentif Daerah (DID).
“Nah, kita harapkan tahun depan juga dialokasikan angka. Sebetulnya alokasi insentif fiskal ini, namanya dulu, namanya dana insentif daerah. Sekarang istilahnya menjadi insentif fiskal. Itu selama ini ada di Kementerian Keuangan. Angkanya saya tahu lebih kurang 3, 4 triliun,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini Kemendagri lebih sering berperan memberikan teguran atau sanksi kepada daerah, sementara pemberian insentif berada di kementerian lain. Karena itu, ia meminta sebagian anggaran insentif fiskal dapat dikelola Kemendagri.
“Jadi kita kan enggak enak nih, Kemendagri neken terus, kadang-kadang memberi punishment, reward-nya cuma tropi saja. Sementara yang memberikan insentif fiskal-nya, Kementerian Keuangan,” kata Tito.
“Jadi saya waktu itu menyampaikan kepada Kementerian Keuangan, tolonglah sebagian diserahkan kepada Kemendagri yang mengadakan acaranya, supaya saya nggak mukul-mukul terus nih kepada kepala daerah, marah nanti kepala daerah sama saya. Jadi kasih, jangan stick saja. Beri kami juga hadiah, supaya kami bisa memberikan insentif kepada daerah supaya daerah juga bisa, ya, loyal juga kepada, dengerin Kemendagri,” tambahnya.
Tito mengungkapkan usulan tersebut telah mendapat respons positif dari Kementerian Keuangan yang menyetujui pemindahan sebagian anggaran insentif fiskal ke Kemendagri untuk disalurkan kembali kepada daerah.
“Nah, sehingga waktu itu Kementerian Keuangan menyetujui memindahkan 3 atau 4 triliun dari insentif fiskal yang siap disiapkan mereka, dipindahkan ke Kemendagri. Bukan untuk kepentingan Kemendagrinya, untuk daerah. Tapi kan nanti kan, imbanglah, Kemendagri bisa ya, daerah-daerah yang bandel kita bisa pukul dikit, tapi juga kita juga kasih hadiah juga yang bagi yang bagus, gitu loh. Reward and punishment yang imbang,” pungkasnya.
