Tito Ngantor Lagi Usai dari Singapura: Ad Interim Hal Biasa

31 Agustus 2020 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sudah kembali usai kunjungan kerja ke Singapura 28-30 Agustus. Dengan begitu, posisi Mendagri kembali dipeang ke Tito, setelah sebelumnya dipegang Ad Interim Menkopolhukam Mahfud MD.
ADVERTISEMENT
"Saya ada acara zoom meeting dengan Mendikbud dan semua Kepala Daerah" kata Mendagri dalam siaran pers dikutip Senin (31/8).
Agenda yang dimaksud adalah menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan seluruh Gubernur, Bupati dan Wali kota secara virtual terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Mantan Kapolri itu lalu menyebut penunjukan Ad Interim kepada Menkopolhukam sebagai pengganti sementara dirinya, adalah hal yang biasa.
"Sebenarnya penunjukan Mendagri Ad Interim tersebut adalah hal yang biasa, sebagaimana tugas yang diberikan pimpinan lazimnya," ujar Tito.
Tito menceritakan dirinya juga pernah ditunjuk Presiden sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Ad Interim pada Maret lalu, karena Menkominfo saat itu sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk menghadiri acara ASEAN Economic Ministers - ASEAN Digital Ministers (AEM-ADGMIN) Roadshow to the United States, di Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ad Interim Tito diketahui dari surat Kemendagri bernomor 821.1/4837/SJ perihal penunjukan Mendagri Ad Interim. Surat itu menindaklanjuti Surat Mensesneg nomor B-642/M-Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 perihal penunjukan Menkopolhukam sebagai Mendagri Ad Interim.
"Betul, Pak Mendagri melaksanakan tugas ke Singapura dari tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus, untuk itu sesuai ketentuan ditunjuklah Menko Polhukam sebagai ad interim Mendagri," kata Sekretaris Mensesneg Setya Utama saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (28/9)