Tito: Paslon Ingin Show of Force saat Pendaftaran Pilkada, Langgar Aturan

8 September 2020 15:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang. Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat launching Gerakan 26 Juta Masker se-Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Malang. Foto: Dok. Kemendagri
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian menyesalkan 342 bakal pasangan calon melanggar protokol kesehatan corona saat masa pendaftaran bakal paslon Pilkada 2020 pada 4-6 September lalu. Ia heran masih saja ada paslon Pilkada 2020 yang berkonvoi atau membiarkan ada arak-arakan padahal sudah diingatkan oleh KPU.
ADVERTISEMENT
"Pendaftaran calon, memakai arak-arakan, konvoi, kerumunan massa," kata Mendagri Tito dalam konferensi persnya secara virtual, Selasa (8/9).
Ia menilai, para bakal calon tetap menggelar kegiatan yang memicu kerumunan sebagai ajang unjuk kekuatan kepada lawannya. Tito menyesalkan karena hanya demi unjuk kekuatan para bakal calon itu mengabaikan aturan KPU dan protokol kesehatan. Padahal, pandemi corona belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.
"Kami melihat kemungkinan besar terjadi kerumunan massa ada 2 faktor memang, karena sudah diketahui tadi aturan-aturan di KPU, juga sudah disampaikan. Bahkan Bawaslu sudah sampaikan surat ke parpol pendukung paslon," jelasnya.
"Sehingga kemungkinan kontestan dan paslon sudah tahu tapi sengaja ingin show force sehingga aturan dalam PKPU dilanggar," lanjutnya.
Namun, Tito juga menduga ada juga bakal calon yang tidak mengetahui adanya larangan kegiatan yang memicu kerumunan. Ketidaktahuan ini karena minimnya waktu sosialisasi yang dilakukan penyelenggara pilkada.
Rombongan bakal paslon Walikota Solo, Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) di KPU Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/9). Foto: Dok. Istimewa
"Kedua, kemungkinan ada kontestan yang sosialisasinya belum sampai sehingga masih berpikir cara lama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi pelanggaran tersebut, Tito memastikan akan memberikan teguran. Teguran akan diberikan Kemendagri kepada calon petahana.
Sebab, sebagai Mendagri, Tito hanya memiliki kewenangan untuk menegur bakal paslon petahana.
"Karena itu hal ini sudah berlangsung kita tentu pertama melakukan langkah-langkah untuk memberikan detterent effect, kami melakukan peneguran," pungkasnya.