Tito: Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari Usulan Saya, Bukan Perintah Presiden

3 Februari 2025 19:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP membahas evaluasi Pilkada Serentak 2024 dan penentuan tanggal pelantikan kepala daerah di gedung Parlemen, Jakarta pada Senin (3/2/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah yang terpilih di Pilkada 2024. Hal ini disampaikan oleh Mendagri, Tito Karnavian, saat rapat bersama Komisi II DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
Menurut Tito pemilihan tanggal ini bukanlah perintah Prabowo, tetapi usulannya.
"Saya mau koreksi, tadi ada pendapat bahwa tanggal 20 ini perintah bapak presiden. Bukan perintah, usulan saya kepada beliau. Kemudian beliau ada opsi. Ya namanya bawahan ya menyampaikan opsi, dan opsi itu dipilih oleh beliau tanggal 20. Jadi bukan perintah dari awal tanggal 20, tidak," ujarnya.
“Tapi ini ada dinamika, bukan karena perintah presiden, menyederhanakan waktunya seperti. Tidak seperti itu, terjadinya ada trigger itu dari saya,” tambahnya.
Sebelumnya, Tito telah menghitung ulang perkiraan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih usai diputuskan mundur dari tanggal 6 Februari.
Menurutnya, usai putusan dismissal Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pilkada bersengketa, maka prosesnya paling cepat akan selesai pada tanggal 17 Februari 2025. Tanggal ini ia hitung berdasarkan waktu maksimal DPRD menetapkan kepala daerah, yakni 12 hari.
ADVERTISEMENT
"12 dari tanggal 5 (hari terakhir pembacaan dismissal) berarti tanggal 17 maksimal karena hambatannya ya DPRD. Dari situ kita mengincar, kira-kira tanggal 18, 19, 20 (Februari)," ujar Tito.
Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Awards Tahun 2024 Foto: Dok. Kemendagri
Ia mengatakan sudah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto dan Prabowo memilih tanggal 20 Februari sebagai hari pelantikan kepala daerah.
“Dan saya melapor kepada bapak presiden dan bapak presiden menyampaikan, beliau memilih tanggal 20, hari Kamis, tanggal 20,” tutur Tito.
“Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di Ibukota negara [menurut Tito, Jakarta],” sambungnya.