Tito: Pilkada Tetap November, Usulan Dipercepat ke September Tidak Relevan

21 Agustus 2024 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Supratman raker dengan Baleg DPR membahas RUU Pilkada, Rabu (21/9/2024). Foto: Dok Baleg RI
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian dan Menkumham Supratman raker dengan Baleg DPR membahas RUU Pilkada, Rabu (21/9/2024). Foto: Dok Baleg RI
ADVERTISEMENT
Badan Legislasi DPR rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menkum HAM Supratman Andi Agtas membahas RUU Pilkada. Ada pembahasan yang didrop dan tidak lagi menjadi daftar inventarisasi masalah (DIM).
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah soal pembahasan usulan pemungutan suara dipercepat jadi September disebut Tito tidak relevan.
"Yang lain adalah isu mengenai mempercepat pemungutan suara dari 27 November menjadi September termasuk juga usulan dari DPR RI saya lihat sudah tidak relevan," kata Tito di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Sebab, menurutnya, dalam rapat terakhir pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR, sudah disepakati pemungutan suara Pilkada 2024 tetap 27 November.
"Karena di dalam rapat terakhir di Komisi II antara DPR RI diwakili Komisi II kemudian pemerintah diwakili Mendagri, MenkumHAM, dan Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, disepakati pemungutan suara harinya 27 November dan sudah ada di PKPU," kata dia.
"Semua tahapan sudah diatur di PKPU," tegasnya.
Raker Baleg RI tentang RUU Pilkada di Gedung DPR, Rabu (21/8/2024) menyetujui Daftar Inventaris Masalah (DIM). Foto: Dok Baleg RI TV
ADVERTISEMENT
Selain itu ada pembahasan juga soal pelantikan serentak pimpinan DPRD yang sempat diusulkan serentak di daerah sudah dinilai tak relevan.
"Anggota dan pimpinan DPRD terpilih hasil pemilu Februari sudah dilantik secara bertahap tidak serentak sesuai masa jabatan habis. Dan sudah berlangsung pelantikan pelantikan tersebut sesuai masa jabatan berakhir.

Undangan Dasco

Di awal raker, Tito menjelaskan bahwa pemerintah hadir dalam rapat kerja dengan Baleg DPR membahas RUU Pilkada karena mendapat undangan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Tito memperlihatkan surat dari Dasco yang juga Waketum Gerindra itu dalam slide presentasinya.
Surat undangan pada pemerintah untuk membahas RUU Pilkada bersama Baleg RI diteken oleh Wakil DPR Sufmi Dasco pada 20 Agustus 2024. Foto: Dok Baleg RI
Saat ini pembahasan RUU Pilkada sedang diskors. Setelah ini, rapat dilanjutkan dengan rapat Panja untuk membahas satu per satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada RUU Pilkada.
Mendagri Tito Karnavian sampaikan kronologi pembahasan RUU Pilkada di depan Baleg DPR, Rabu (21/8/2024). Foto: Baleg DPR RI