Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.85.0
Tito: Pilkada Tetap November, Usulan Dipercepat ke September Tidak Relevan
21 Agustus 2024 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Badan Legislasi DPR rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menkum HAM Supratman Andi Agtas membahas RUU Pilkada. Ada pembahasan yang didrop dan tidak lagi menjadi daftar inventarisasi masalah (DIM).
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah soal pembahasan usulan pemungutan suara dipercepat jadi September disebut Tito tidak relevan.
"Yang lain adalah isu mengenai mempercepat pemungutan suara dari 27 November menjadi September termasuk juga usulan dari DPR RI saya lihat sudah tidak relevan," kata Tito di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Sebab, menurutnya, dalam rapat terakhir pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR, sudah disepakati pemungutan suara Pilkada 2024 tetap 27 November.
"Karena di dalam rapat terakhir di Komisi II antara DPR RI diwakili Komisi II kemudian pemerintah diwakili Mendagri, MenkumHAM, dan Menkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, disepakati pemungutan suara harinya 27 November dan sudah ada di PKPU," kata dia.
"Semua tahapan sudah diatur di PKPU," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu ada pembahasan juga soal pelantikan serentak pimpinan DPRD yang sempat diusulkan serentak di daerah sudah dinilai tak relevan.
"Anggota dan pimpinan DPRD terpilih hasil pemilu Februari sudah dilantik secara bertahap tidak serentak sesuai masa jabatan habis. Dan sudah berlangsung pelantikan pelantikan tersebut sesuai masa jabatan berakhir.
Undangan Dasco
Di awal raker, Tito menjelaskan bahwa pemerintah hadir dalam rapat kerja dengan Baleg DPR membahas RUU Pilkada karena mendapat undangan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Tito memperlihatkan surat dari Dasco yang juga Waketum Gerindra itu dalam slide presentasinya.
Saat ini pembahasan RUU Pilkada sedang diskors. Setelah ini, rapat dilanjutkan dengan rapat Panja untuk membahas satu per satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada RUU Pilkada.