Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Tito: Pj Gubernur yang Mau Maju Pilkada 2024 Harus Lapor Maksimal 17 Juli
24 Juni 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau Penjabat (Pj) Gubernur yang berniat maju di Pilkada 2024 untuk melapor ke Kemendagri. Paling lambat tanggal 17 Juli.
ADVERTISEMENT
Hal ini dinilai agar proses Pilkada dapat berlangsung dengan adil tanpa ada intervensi politik dari Pj Kepala Daerah.
"Kita ingin ciptakan Pilkada yang fair. Maka 40 hari sebelum masa pendaftaran yaitu 27 Agustus 2024 pendaftaran paslon, kita minta segera diberi tahu agar Pilkada berlangsung fair," ujar Tito dalam sambutannya di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Ia juga mencontohkan pada Lalu Gita Ariadi yang mundur sebagai Pj Gubernur NTB karena ingin maju di Pilgub NTB.
"Pak Lalu Gita menyampaikan keinginannya untuk running sebagai Gubernur NTB. Kami sampaikan kita tak pernah halangi hak politik tiap orang untuk dipilih dan memilih, termasuk untuk penjabat. Namun kita batasi sesuai aturan," ucap Tito.
Alasan ditetapkannya pada 17 Juli 2024 karena penugasan Pj Gubernur terbatas. Sehingga perlu melapor agar proses membangun hubungan politik dengan sejumlah partai bisa lebih leluasa.
ADVERTISEMENT
"Dan beri ruang kepada teman-teman yang akan ikut dalam Pilkada memiliki ruang manuver yang lebih luas, karena Pj terbatas karena penugasan. Termasuk membangun hubungan politik. Karena itu deadlinenya tanggal 17 Juli," tuturnya.
"Dan saya tawarkan rekan-rekan pejabat yang ingin ikut Pilkada silakan mengundurkan diri, atau opsinya adalah dengan hormat kami akan berhentikan. Karena mungkin akan running Pilkada tapi tidak memberi tahu. Tujuannya agar Pilkada fair," pungkasnya.