Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tito: Saya Mendagri, tapi Masih Dianggap Kayak Kapolri Bisa Bebas Tindak Bawahan
12 November 2024 20:01 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membandingkan pengalamannya selama menjabat sebagai Mendagri dan Kapolri.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama DPR RI, Selasa (12/11).
“Ini tolong juga dipahami kami ekspektasi kepada kami sebagai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat tinggi seolah-olah saya masih dianggap seperti Kapolri,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Selasa (12/11).
Menurutnya, ada perbedaan yang cukup signifikan khususnya dari segi pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM).
Saat menjadi Kapolri, ia bebas menentukan penempatan bawahannya. Namun di dunia birokrat, hal tersebut tidak bisa dilakukan.
“Di mana Kapolda, Kapolres, Kapolsek, itu masih di bawah saya, saya tunjuk pagi, siang saya bisa copot. Di Kementerian Dalam Negeri tidak,” tutur dia.
“Saya begitu memahami bahwa apa, saya tidak bisa langsung begitu saja menindak Kepala Desa, kemudian Kepala Bupati, Wali Kota, apalagi definitif,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tito dulu dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi pada tanggal 13 Juli 2016. Ia menjabat selama kurang lebih 3 tahun sampai 22 Oktober 2019.
Ia kemudian ditunjuk oleh Jokowi untuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke 29 sejak 23 Oktober 2019. Ia pun kembali ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi Mendagri dalam Kabinet Merah Putih.