Tito Segera Tunjuk Pengganti Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang Kena OTT KPK

22 November 2023 15:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri peringatan Hari Otsus ke-22 tahun dan 1 tahun hadirnya DOB di tanah Papua, yang berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (22/11/2023). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri peringatan Hari Otsus ke-22 tahun dan 1 tahun hadirnya DOB di tanah Papua, yang berlangsung di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (22/11/2023). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan segera menunjuk pengganti Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Penunjukan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad.
ADVERTISEMENT
"Segera. Saya akan koordinasi dengan gubernur, apakah ada calon yang bagus dari Papua terutama Papua Barat Daya," kata Tito saat ditemui awak media usai membuka kegiatan Peringatan Hari Otsus ke-22 dan juga 1 tahun hadirnya DOB di tanah Papua, yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/11).
Menurut Tito, jika tidak ada calon yang bagus dan dijagokan dari Papua Barat Daya, maka dirinya mungkin akan mengambil orang dari pusat dan ditempatkan di sana.
"Tapi kalau seandainya memang dari pusat, ya kita tunggu saja," ungkapnya.
Pada prinsipnya, sambung Tito, dia akan melakukan komunikasi dengan pejabat setempat untuk mencari calon yang betul-betul baik dan mumpuni.
ADVERTISEMENT
"Yang baik maksudnya bisa me-manage dan menggunakan anggaran yang lumayan besar, untuk betul-betul kepentingan rakyat. Jangan terjebak pada korupsi," ujarnya.
Meskipun demikian, kata Tito, saat ini pihaknya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap Yan Piet Mosso yang ditangkap KPK.
"Kalau dari jabatan bupati pasti segera saya ganti. Tapi kalau sebagai ASN, kita lihat nanti karena ini praduga tak bersalah. Kalau nanti sudah diputus bersalah dan putusannya sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, baru bisa kita ajukan untuk diberikan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat," pungkasnya.
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dalam kasus ini, Yan Piet Mosso diduga menyuap pihak BPK untuk pengondisian temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
Diduga ada temuan dari BPK terkait laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Atas dasar itu, pihak BPK berkomunikasi dengan pihak Yan Piet Mosso dan muncul kesepakatan pemberian sejumlah uang.
Tujuan pemberian, agar temuan dari tim pemeriksa BPK tersebut menjadi tidak ada. Yan Piet dkk diduga memberikan uang Rp 940 juta dan 1 jam tangan merek Rolex. Total yang diterima Kepala Perwakilan BPK Papua Barat dkk sekitar Rp 1,8 miliar.