Tito soal Bupati Muara Enim Kena OTT KPK: Pembinaan Sudah Sering
·waktu baca 2 menit

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Ia menegaskan pembinaan terhadap kepala daerah telah dilakukan secara berulang. Namun, kesadaran untuk antikorupsi tetap kembali ke pribadi setiap kepala daerah.
“Iya, pembinaan sudah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Tito menjelaskan, ada usulan yang disampaikan kepadanya untuk meningkatkan dana dukungan operasional bagi kepala daerah guna mencegah korupsi. Namun, hal ini dinilainya tidak serta merta
“Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, supaya nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu,” tuturnya.
Tito mengungkapkan pernah mengusulkan skema insentif bagi kepala daerah berdasarkan peningkatan PAD. Menurutnya, hal itu dapat mendorong kepala daerah lebih kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
“Yang kedua, saya pernah juga punya ide sebetulnya, kepala daerah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Kenapa? Kalau, kalau dia PAD-nya makin tinggi, maka dia kepala daerahnya makin aktif, kreatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” ungkapnya.
Ia menambahkan pemberian insentif berbasis kinerja dapat menjadi dorongan bagi kepala daerah untuk lebih produktif dalam mengelola keuangan daerah.
“Ya, nggak ada salahnya kalau seandainya mereka diberikan insentif, hasil kerjanya mereka, gitu. Karena itu, itu akan, PAD-nya akan bertambah, kan,” ungkapnya.
Namun demikian, ia menyoroti bahwa tanpa adanya insentif yang jelas, kreativitas kepala daerah dalam meningkatkan PAD bisa menurun.
“Tapi kalau nggak ada insentifnya, ya mungkin mereka kreativitasnya jadi, jadi nggak semangat gitu loh, kurang semangat untuk mendapatkan PAD. Kira-kira gitu,” ujar dia.
Kasus Bupati Muara Enim
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan menjaring 10 orang, terdiri dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.
Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan penerimaan setoran dari sejumlah rekanan yang berkaitan dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
Belakangan, KPK mengembangkan perkara ini. Sebab, ada temuan bahwa Bupati Muara Enim menyuap ASN BPK demi menyulap hasil temuan dalam pengadaan di Pemkabnya.
