Tito Ungkap 3 Pemicu Marak Korupsi: Administrasi Berbelit hingga Integritas

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian pada Rapat Kerja bersama Ketua KPK, Kepala LKPP, dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia. Foto: Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian pada Rapat Kerja bersama Ketua KPK, Kepala LKPP, dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia. Foto: Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian mengungkap pemicu kasus korupsi masih marak terjadi di Indonesia. Menurutnya, hasil kajian dan analisis Kemendagri, ada tiga faktor utama kasus korupsi masih terus terjadi.

Penyebab pertama, yakni masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya tindakan korupsi. Termasuk di dalamnya, sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi dan rekrutmen ASN dengan imbalan.

Eks Kapolri itu membeberkan penerapan administrasi pemerintahan yang membuka peluang terjadinya korupsi seperti sistem yang masih mengandalkan pertemuan fisik, alur birokrasi yang berbelit-belit dan regulasi yang terlalu panjang.

"Penerapan sistem administrasi pemerintahan seperti itu berpotensi memunculkan tindakan transaksional," kata Tito dalam rapat kerja bersama Ketua KPK, Kepala LKPP, dengan kepala daerah dan Ketua DPRD provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia secara virtual dari Ruang SBP, Kemendagri, Jakarta pada Senin (24/1).

Tito menuturkan, diperlukan penerapan sistem administrasi pemerintahan yang lebih transparan dan mengurangi kontak fisik.

Hal ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan digitalisasi di berbagai bidang, mulai dari perencanaan hingga eksekusi kebijakan. Hal itulah yang memunculkan konsep smart city, smart government, dan e-government.

“Banyak saya kira hal-hal tindak pidana korupsi by system karena sistemnya, oleh karena itu perbaikan sistem perlu kita lakukan,” ucap Tito.

Sementara penyebab kedua, yakni terkait dengan kurangnya integritas yang dimiliki individu sehingga memunculkan tindakan korupsi. Hal itu juga didorong dengan kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara.

"Karena itu, aspek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu juga tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup," ucap Tito.

“Tapi yang hampir pasti, kalau semua kurang ya dia berusaha untuk mencari dan akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” tambah dia.

Mendagri Tito Karnavian pada Rapat Kerja bersama Ketua KPK, Kepala LKPP, dengan Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia. Foto: Kemendagri

Lalu penyebab ketiga, yakni terkait dengan budaya. Pasalnya, seringkali ditemukan praktik-praktik yang salah, tapi dianggap benar karena kebiasaan. Tito mencontohkan, adanya pimpinan yang menganggap bahwa prestasi bawahan diukur dari loyalitas yang salah kaprah.

“Budaya-budaya (korupsi) ini harus dipotong, dan ini memerlukan kekompakan dari atas sampai dengan bawah, memiliki satu mindset, frekuensi yang sama,” kata Tito.

Eks Kapolda Metro Jaya itu menekankan, tindak pidana korupsi harus ditekan seminimal mungkin untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. Sebab dengan terselenggaranya pemerintahan yang bersih, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan ASN akan ikut meningkat.

“Kesejahteraan ASN, misalnya, itu akan dapat didongkrak dan naik, sehingga salah satu solusi (yaitu) untuk menekan tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tito berpesan tiga penyebab pemicu korupsi ini perlu diatasi. Namun, upaya itu memerlukan kekompakan dari struktur paling atas hingga jajaran yang di bawah.